"Itu yang disampaikan ibu Siti bahwa ada nama double, nama yang sama untuk bayi, atas nama ibu D," pungkas Gregg Djako dalam tayangan AB+ di kanal official inews tv.
Kepada pihak rumah sakit dan kepolisian, tujuh perawat tersebut mengakui kelalaiannya.
"Ini sudah kami dalami ke perawat dan perawat mengakui ada kekeliruan dia di situ, dia tidak melakukan pengecekan lebih jauh" ungkap Gregg Djako.
"Kami sudah sampaikan dan perawat itu mengaku bahwa ada kekeliruan," lanjutnya.
Kini ada lima perawat dan bidan yang di-non-aktifkan karena lalai memasang gelang identitas hingga bayi Siti Mauliah yang lahir pada Juli 2022, tertukar.
Keputusan itu diambil setelah tujuh orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Unit Reskrim Polres Bogor.
"Kita mendalami dan mencari mana yang paling berperan dan mengetahui betul peristiwanya. Jadinya yang 10 orang kita SP1 aja" ujar Gregg Djako, dikutip dari Kompas.com, Senin (21/8/2023).
"Sedangkan yang lima perawat dan bidan dinonaktifkan atau dibebastugaskan," imbuhnya.
Gregg menjelaskan, para bidan dan perawat yang disanksi telah dipindahkan ke bagian administrasi untuk sementara waktu.
"Mereka di satu depertemen ini dinonaktifkan untuk tidak memegang bagian itu (persalinan)," ujar Gregg.
Sebelumnya, sebanyak tujuh perawat yang mengetahui atau menangani kelahiran bayi di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor diperiksa polisi pada Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Honor Bunga Paskibraka Nasional Anak Buruh Setrika Nyaris Gak Lolos, Sempat Diejek dan Diremehkan
Artikel TribunnewsBogor 'Perawat yang Terlibat Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya'.
Gregg Djako mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan setelah pihaknya melakukan investigasi internal.
Hasilnya, ada dugaan kelalaian dari pihak perawat.
Setelah itu, polisi kemudian memanggil para perawat rumah sakit ke kantor unit Reskrim Polres Bogor.
"Surat permintaan keterangan dari kepolisian memang sudah dari beberapa hari lalu" ujar Gregg saat ditemui wartawan di depan kantor Reskrim, Rabu.