SURYAMALANG.COM, - Baru-baru ini viral mobil Jazz terparkir di pinggir jalan Kota Semarang selama setahun lebih.
Pemilik mobil jazz yang ternyata bukan sosok sembarang pun akhirnya terungkap setelah viral.
Penampakan mobil Jazz ini awalnya beredar di media sosial setelah diunggah akun Facebook MIK SEMAR.
Rupanya keberadaan mobil tersebut meresahkan warga sekitar.
Melalui grup Facebook MIK SEMAR, warga meminta agar mobil yang sudah setahun terparkir itu segera dipindahkan.
Alasannya karena mobil tersebut mengganggu lalu lintas saat jam sibuk.
Mobil jazz berwarna abu-abu yang terbengkalai ini persisnya terparkir di pinggir jalan Medoho.
Merespon keluhan warga, Kepala Bidang Pengendalian dan Pentertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Dody Febrianto telah menerjunkan petugas untuk menindaklanjuti mobil yang viral itu.
Dody juga mengungkap identitas pemilik mobil terbengkalai yang ternyata bukan orang sembarangan.
"Menurut informasi itu dulunya mobil anggota Polda Jateng," ungkap Dody mengutip Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Nasib Pria Diduga Maling Viral Dikeroyok hingga Dilindas Motor, Tubuhnya Diseret di Sepanjang Aspal
Artikel Kompas.com 'Mobil Viral Terparkir Setahun di Semarang akan Dipindahkan ke Mapolda Jateng'.
Kronologi mobil terparkir hingga setahun itu ternyata berawal saat kendaraan diservis di bengkel yang letaknya tidak jauh dari lokasi tersebut.
Namun karena pemilik kendaraan tidak kunjung menyelesaikan kesepakatan servis, pihak bengkel akhirnya mengeluarkan mobil tersebut.
Kini kondisi mobil tersebut sudah tidak utuh.
Roda bagian depan dan belakang mobil hilang.
Hal itu membuat Dishub Kota Semarang kesulitan memindahkan mobil tersebut.
"Tidak bisa diderek," timpal Doddy.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayi Setianto mengatakan rencananya mobil tersebut akan dibawa ke tempat yang aman.
"Rencananya dibawa ke Mapolda Jateng," jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (21/11/2023).
Satake menjelaskan, Propam Polda Jateng juga sudah mencari pemilik mobil warna silver tersebut, namun, sampai saat ini pemiliknya belum ketemu.
"Setelah dicek propam belum diketahui siapa pemiliknya," ujar Satake.
Meski demikian, Polda Jateng akan terus mencari pemilik mobil tersebut.
Untuk sementara waktu akan dipindahkan.
"Masih dalam pencarian," imbuhnya saat ditanya soal kepemilikan mobil tersebut.
Mobil Parkir Bertahun-tahun di Bandara
Kejadian mobil ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya sebuah mobil Honda HR-V diparkir di area Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selama setahun.
Kondisi mobil berwarna putih itu bahkan sudah tertutup debu tebal.
Melansir Kompas.com, Stakeholder Relation Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira menjelaskan, mobil tersebut diparkir sejak 29 November 2020.
Pemilik mobil tersebut juga tidak diketahui.
Pihak bandara kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari tahu identitas si pemilik mobil.
Tarif parkir mobil tersebut pun menembus angka fantastis, hingga Rp50 juta.
"Terparkir sudah lebih dari satu tahun, kalau dijumlah total biaya (parkir) ya lebih dari Rp 50 juta," ujarnya, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Pengakuan Wahyu Pria Kirim 22 Orderan Fiktif ke Cewek Gebetan, Sakit Hati dengan Sikap Ibu Alya
Artikel Kompas.com 'Mobil HR-V Setahun Lebih Terparkir di Bandara, Biaya Parkir Capai Rp 50 Juta'.
Nominal itu dihitung berdasarkan tarif yang berlaku, biaya parkir kendaraan bermotor roda empat sebesar Rp 10.000 untuk satu jam pertama.
Kemudian, Rp 5.000 untuk tarif progresif tiap satu jam berikutnya.
Apabila kehilangan karcis parkir, denda yang ditetapkan Rp 100.000.
Atas kejadian ini, Taufan mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki mobil, untuk mengambil mobil yang sudah diparkir lama.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com