DC sempat mengalami luka robek pada kulit kepala bagian atas dan luka memar pada wajah, bahkan hingga membuat kedua pupil matanya memerah.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Para tukang pencak terlalu sering bikin ulah di berbagai daerah.
Mereka mengancam keselamatan dan mengganggu keamanan warga sehingga diringkus Tim Antibandit Polsek Pakal, Surabaya, Minggu (26/12/2023) dini hari.
Polisi meringlus enam anggota pencak silat dari dua kelompok bela diri yang terlibat bentrok.
Kelompok pertama berinisial DO (26) warga Gresik, DA (21) warga Gresik, dan JF (17) warga Benowo, Surabaya.
Kelompok kedua berinisial DC (29) warga Ngimbang, Lamongan, MA (37) warga Ngimbang, Lamongan, dan PC (26) warga Klembak, Lamongan.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, insiden tersebut bermula saat kelompok kedua; DC, MA dan PC baru saja pulang dari sebuah kegiatan di Kecamatan Rungkut, Surabaya, lalu hendak pulang ke Kecamatan Cerme Surabaya,
Namun saat melintasi ruas Jalan Raya Benowo, Pakal, Surabaya sekitar pukul 04.15 WIB. Kelompok kedua tersebut mendadak disalip manuver laju motornya oleh kelompok pencak silat pertama; DO, DA, dan JF.
Kemudian, kedua kelompok tersebut sempat terlibat aksi kejar-kejaran, hingga berhenti di sebuah jembatan tepat depan Pasar Benowo Jalan Raya Benowo, Pakal, Surabaya, dan perkelahian pecah d iantara kedua belah pihak.
Menurut Haryoko, perkelahian atau bentrok itu merupakan insiden yang dipicu aksi saling ejek yang menimbulkan kesalahanpahaman.
Namun, cara merespons kesalahpahaman tersebut dilakukan oleh kelompok lain dengan aksi kekerasan yang ternyata mendapat respons perlawanan serupa.
"Gak ada (rencana bentrok). Karena cuma pada saat itu kelompok kedua pulang dari Rungkut, menuju Cerme dan bersimpangan dengan dari kelompok pertama yang juga pulang ke Gresik diteriaki dengan sebuah kata yang menurut kelompok pertama mengejek sehingga terjadi pertengkaran di Pasar Benowo," katanya, Rabu (10/1/2024).
Namun, satu orang tersangka masih kategori berusia dibawah umur yakni tersangka JF dan kini telah dititipkan ke lembaga penanganan anak berkonflik dengan hukum (ABH) hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejari Surabaya.
"Karena yang satu pelaku ini, masih dibawah umur, anak-anak, kemarin sudah dilakukan diskresi oleh Polsek Pakal, dan tinggal menunggu (proses pemberkasan) Kejaksaan," jelasnya.
Guna menimbulkan efek jera terhadap para tersangka. Haryoko mengungkapkan, keenam tersangka bakal dikenakan Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara 5,6 tahun.
"Kasus ini diterapkan Pasal 170 Pengeroyokan, dengan ancaman penjara 5,6 tahun," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang itu.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pakal Polrestabes Surabaya Ipda Eddy Kristanto menerangkan kronologi pengeroyokan dan perkelahian yang dilakukan kedua belah pihak kelompok tersebut.
Semula kelompok kedua; DC, MA dan PC pulang dari sebuah acara atau kegiatan di Kecamatan Rungkut, Surabaya menuju ke Kecamatan Cerme, Gresik.
Ketiganya diduga berkendara pulang dalam keadaan mabuk. Namun, kondisi paling parah terpengaruh minuman beralkohol itu dialami oleh MA.
Sekitar pukul 04.15 WIB sesampainya di jembatan tepat depan Pasar Benowo, datang dua motor yang dikendarai kelompok pertama; DO, DA, dan JF.
"(Kelompok pertama) tiba-tiba memeluk DC yang menanyakan apa maksudnya berteriak-teriak dan mengatakan 'kerek' (anjing) di raci Jalan Raya Benowo," ujar Eddy.
Karena merasa tidak berteriak maka pelapor DC tidak terima dan melakukan perlawanan terhadap DO.
Melihat aksi saling pukul tersebut, salah satu anggota kelompok kedua PC berniat melerai perkelahian tersebut. Namun dari kedua teman DO yakni JF dan DA malah langsung memukuli PC, DC, dan MA.
Baca juga:
- Rumah Warga Dekat Tugu Pencak Silat di Tulungagung Sering Jadi Sasaran Amuk Tukang Pencak
- Polisi Tangkap dan Sita 22 Motor Tukang Pencak Konvoi di Lamongan
- 2 Tukang Pencak Pukulkan Balok Kayu ke Remaja Berkaus Ligas di Pantai Sine, Tulungagung
- Gerombolan Tukang Pencak Hajar Dua Wartawan di Bojonegoro, Pengurus BKP Minta Maaf
Eddy melanjutkan, di tengah kemelut yang terjadi diantara kedua belah pihak tersebut, JF malah sekonyong-konyong mengambil pecahan batas cor di sekitar area lokasi kejadian untuk dijadikan senjata dan melemparkannya ke tubuh DC.
Akibatnya, DC sempat mengalami luka robek pada kulit kepala bagian atas dan luka memar pada wajah, bahkan hingga membuat kedua pupil matanya memerah.
"Tak lama kemudian warga yang ada dipasar Benowo juga ikut melerai," pungkasnya.
Kemudian, di lain sisi, tersangka DC mengaku kapok melakukan aksi perkelahian tersebut. Pihaknya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Termasuk, lanjut DC, pihaknya tidak akan melakukan aksi balasan secara berkelompok sehingga membuat aksi perkelahian ini terus berulang.
"Iya mau pulang kerja, kita kerja di proyek, ini mau kerja di ruko Pasar Benowo. Pas kebetulan kita pulang, pas mau menurunkan ini, ternyata ada (kejadian). Dasarnya gak ada niat tawuran pak. Ya kapok pak. Gak ada balas dendam," ujar DC, saat diinterogasi oleh petugas kepolisian.