Berita Sampang Hari Ini

Sosok Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Sudah Berlatih Selama 3 Tahun

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eksekutor penembakan Muara (50), tokoh masyarakat Desa Banyuates Kecamatan Banyuates, Sampang dan relawan Prabowo-Gibran, memiliki keterampilan menggunakan Revolver S&W kaliber 38 mm untuk melukai korbannya. Otak kejahatan tersebut adalah MW (37), Kepala Desa Ketapang Daya Kecamatan Ketapang, Sampang, Pulau Madura.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Eksekutor penembakan Muara (50), tokoh masyarakat Desa Banyuates Kecamatan Banyuates, Sampang dan relawan Prabowo-Gibran, memiliki keterampilan menggunakan Revolver S&W kaliber 38 mm untuk melukai korbannya. 

Otak kejahatan tersebut adalah MW (37), Kepala Desa Ketapang Daya Kecamatan Ketapang, Sampang, Pulau Madura.

Sedangkan eksekutornya adalah AR (31) dan joki motor sarana aksi, HH (32). Kemudian, pengintai korban sebelum ditembak di depan rumahnya, H (52) berstatus mantan kades, dan S (64).

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, tersangka AR mampu mengoperasikan pistol dari proses latihan selama hampir tiga tahun sejak 2021 hingga Agustus 2023.

Bahkan, berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh penyidik, tersangka AR diduga sudah berlatih cukup lama. 

Namun, Totok tidak dapat menjelaskan secara pasti mengenai bentuk latihan menembak yang dilakukan oleh tersangka AR selama kurun waktu tersebut. 

"Yang bersangkutan itu memang sudah terbiasa latihan, sejak 2021 sampai Agustus 2023, memang sudah sering latihan," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024). 

Disinggung mengenai hobi tersangka AR menembak burung hingga memiliki kemampuan mengoperasikan senjata api, Totok tak menampiknya. 

"Kalau awalnya memang hobi ya (nembak burung). Kemudian pada saat melaksanakan eksekusi, bisa tepat bagian (tubuh) karena berkat latihan tadi," katanya. 


Totok menjelaskan senjata yang dipakai oleh tersangka AR adalah pistol Revolver S&W kaliber 38 mm pemberian tersangka MW. 


Sosok tersangka MW merupakan otak aksi penembakan tersebut. Ia menjanjikan uang sekitar Rp 500 juta kepada para eksekutor setelah rampung menjalankan misinya. 

Namun, ungkap Totok, tersangka MW hanya mampu memberikan upah dan operasional pelaksanaan misi sekitar Rp 50 juta. 

"Dia lurah Ketapang Daya, Sampang, merencanakan, perintah si H, si AR. Dia juga pemilik senpi, dan motor," pungkasnya. 


Sementara itu, Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, terdapat dua proyektil peluru yang bersarang pada tubuh korban. 


Setelah dikeluarkan oleh Tim Medis, proyektil peluru tersebut diteliti oleh Tim Uji Balistik Bidang Labfor Polda Jatim. 

Halaman
12

Berita Terkini