Berita Pasuruan Hari Ini

Hutan Konservasi Dibabat jadi Kebun Kentang, Ini Jawaban Pihak TNBTS Saat Warga Mulai Resah

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kawasan hutan konservasi yang kondisinya memprihatinkan dan membuat warga Pasuruan khawatir. Pohon dibabat, hutan sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian kentang

Imam menyebut, petani di sini semakin kecewa saat petani berusaha mengajukan kerjasama tapi selalu tidak mendapat izin dan jawaban yang diharapkan. 

“Anehnya, ada ratusan hektar hutan konservasi yang alih fungsi menjadi lahan tanam kentang ini justru dibiarkan, tidak ada tindakan yang terukur,” sambungnya.

Kawasan hutan konservasi di wilayah TNBTS yang jadi gundul, hutan sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian kentang (SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika)

Terpisah, Kasi Pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Wilayah I, Didit Sulastyo mengaku sudah menangani informasi dan masukan masyarakat ini. 

Ia tidak menampik, memang ada oknum - oknum yang sengaja mengalihfungsikan hutan sebagai lahan pertanian untuk menanam kentang disana, dan jumlahnya banyak.  

“Kami sudah ambil langkah itu. Kami sudah sosialisasikan ke para penggarap ilegal di sana. Kami pasang banner larangan untuk alih fungsi lahan,” ujarnya. 

Menurut Didit, pihaknya sudah memberikan tenggang waktu bagi para penggarap untuk segera menghentikan tindakan melawan hukum ini. 

“Dan itu sudah kami sosialisasikan. Kami juga sudag koordinasi dengan Forkopimcam, Kapolsek, dan Danramil. Kami sudah berikan himbauan,” jelasnya. 

Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih mengambil langkah persuasif. Jika sampai tenggang waktu mereka tidak meninggalkan kawasan itu, maka akan ada proses hukum.  

“Ya kami mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Mereka memang salah memanfaatkan hutan konservasi untuk tanam kentang, tapi mereka itu modal,” urainya. 

Artinya, kata dia, dalam sosialisasi kemarin, TNBTS memberikan tenggang waktu satu kali panen. Mereka harus meninggalkan kawasan itu, karena itu ilegal.

“Kawasan konservasi tidak boleh dialifungsikan dengan alasan apapun, apalagi diizinkan untuk perubahab lahan. Itu yang harus dipahami semua pihak,” ungkapnya. 

Sekali lagi, Didit menegaskan, jika sampai tenggang waktu himbauan itu diabaikan, maka TNBTS akan mengambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan

Berita Terkini