Selain karena ada keluarga yang menunggu di rumah, para Kades juga harus menjalankan pelayanan administrasi ke warga.
“Selama mereka di Jakarta pelayanan masih bisa dipegang sama perangkat lain. Tapi saya minta mereka segera kembali,” tegas Heru.
Heru meminta para Kades menyampaikan aspirasi dengan tertib dan sesuai koridor hukum.
Jangan sampai nantinya mereka malah terjerat masalah karena melakukan tindakan yang melanggar hukum selama menyampaikan aspirasi.
Apalagi mereka juga membawa nama Kabupaten Tulungagung.