SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Perempuan 18 tahun berinisial HM melaporkan guru ngajinya berinisial SN (50) asal Kabupaten Probolinggo.
HM menyebut SN berulang kali menyetubuhinya hingga hamil.
Paman korban, SH, mengatakan, perbuatan guru ngaji itu terbongkar usai HM memberanikan diri mengadu ke orangtuanya.
Mulanya HM mengeluh sakit pada bagian perut kepada orang tuanya.
HM juga bilang jika telat haid sejak 3 bulan terakhir.
Mendengar hal itu, orangtua korban lantas curiga.
"Orangtuanya pun membawa keponakan saya ke bidan untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan bikin orang tuanya terkejut. Betapa tidak, keponakan saya dinyatakan hamil. Usia kehamilannya 3 bulan," katanya di Mapolres Probolinggo, Jumat (16/2/2024).
Praktis, hasil pemeriksaan itu membuat keluarga korban pilu.
Orangtuanya lantas bertanya kepada korban tentang sosok bejat yang tega menyetubuhinya.
"Korban mengaku dirudapaksa oleh guru ngajinya. Aksi rudapaksa tak terjadi sekali, namun sudah berulang kali dilakukan guru ngajinya," terangnya.
Orangtua korban geram sekaligus tak terima akan perbuatan guru ngaji.
Alhasil, orang tua korban memutuskan melapor ke Mapolres Probolinggo.
Orang tua, korban serta saudara mendatangi Mapolres untuk melaporkan dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan guru ngaji hari ini.
"Kami berharap kepada kepolisian untuk keadilan keponakan saya. Masa depan keponakan saya telah dirusak. Ponakan saya sampai sudah tidak mau sekolah lagi karena malu," ujarnya.
Baca juga: Massa Hajar Guru Ngaji di Probolinggo, Bermula dari Siswi SMA Lapor Telah Dihamili