Berita Blitar Hari Ini

Alasan Samsudin Blitar Buat Video Tukar Pasangan Jaminan Surga Bikin Greget, Demi Raup Subscriber

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli spiritual, Samsudin (kiri), video aliran yang viral (kanan) tukar pasangan jaminan surga di Blitar bikin greget, demi subscriber

Bahkan ratusan warga Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menggereduk padepokan milik Gus Samsudin pada (31/7/2022).

Para warga ingin praktik pengobatan spiritual itu ditutup.

"Jadi kenapa warga sampai menghendaki penutupan padepokan Gus Samsudin karena kegaduhan ini ternyata telah menyeret nama desa kami" jelas Kepala Desa Rejowinangun, Bhagas Wigasto.

"Desa Rejowinangun di-bully warganet di media sosial karena padepokan itu berada di desa kami," imbuh Bhagas. 

Baca juga: Kronologi Truk Muatan Rokok Asal Malang Dirampok di Caruban, Modus 5 Pelaku Mengaku Sebagai Aparat

Artikel Tribunnews.com 'PROFIL Gus Samsudin, Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati'.

Baca juga: Bedah Buku Tak Kenal Maka Taaruf Karya Mim Yudiarto di Universitas Muhammadiyah Malang

Warga menilai praktik perdukunan beragama yang dijalankan Gus Samsudin merugikan banyak orang.

"Kata warga, beberapa pasien mengeluhkan masalah praktik yang dijalankan Gus Udin (Samsudin)," tutur Bhagas.

Warga dan Gus Samsudin pun mengikuti mediasi di Kantor Polsek Kademangan (Lodaya Barat).

Bhagas menuturkan padepokan Gus Samsudin itu sepakat ditutup sementara.

"Gus Samsudin tidak bersedia jika penutupan padepokan permanen," tutur Bhagas.

Selain itu, Gus Samsudin juga melaporkan Pesulap Merah ke polisi.

Pesulap Merah juga menuntut ganti rugi Rp 100 miliar kepada Pesulap Merah.

"Kita kembali ke permasalahannya begitu yang di mana di situ saya dikatakan melakukan penipuan" ujar Gus Samsudin. 

"Lalu yang ingin saya tanyakan di sini siapa yang saya tipu, mana korbannya, lalu apa alat buktinya," imbuh Samsudin.

Samsudin tak terima sehingga menilai Pesulap Merah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Dalam gugatan perdatanya, Samsudin meminta ganti rugi Rp 100 miliar.

"Ini bicara di sini ya penasihat hukum saya menuntut beliau Rp 100 miliar untuk hal ini," tutup Samsudin.

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkini