Video Viral Tukar Pasangan Gus Samsudin

Modal Samsudin Bikin Video Tukar Pasangan, Pinjam Rumah Orang Lain, Bayar Rp 200 Ribu Buat Beli Kopi

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Samsudin (kanan) bikin video tukar pasangan pinjam rumah orang lain (tengah) bayar Rp 200 ribu untuk beli kopi.

Lahuri mengaku mengetahui isi konten video itu setelah didatangi pihak kepolisian dua hari lalu untuk dimintai keterangan.

Selain itu, Lahuri juga membenarkan kepolisian menyita banner yang digunakan dalam pembuatan video di rumahnya. 

Lahuri sendiri menyayangkan isi video yang bahkan disebut ajaran aliran sesat karena memperbolehkan jemaah saling bertukar pasangan.

Baca juga: Daftar 7 Wisata Bukit di Batu-Malang, Puncak Budug Asu dan Bukit Kuneer Cocok untuk Healing

Baca juga: Komentar Para Murid Dapat Makan Siang Gratis, Nasinya Kurang Banyak, Pedagang Keluhkan Anggaran

Lahuri juga mengaku sempat khawatir masyarakat menyangka adanya perbuatan melanggar norma sosial di rumahnya.

"Dengar aliran sesat gitu ya sangat menyayangkan. Apalagi saya selaku ketua lingkungan. Dikiranya nanti di rumah saya itu dipakai yang aneh-aneh gitu. Itu yang gak enak," tutur Lahuri. 

Lahuri membenarkan para pemeran video yang berjumlah sekitar 10 orang itu adalah warga asal Jawa Barat.

"Pengakuannya orang Jawa Barat. Karena waktu itu saya tanya dari mana. Cuma sebatas itu saja saya nanya," terang Lahuri. 

Baca juga: Penghasilan Samsudin dari Youtube Fantastis, Pantas Bikin Konten Tukar Pasangan Demi Cari Subscriber

Baca juga: Derita Dede Sunandar Kena Infeksi Paru-paru, Gagal Jadi Caleg, Sering Sesak Napas dan Bobot Turun

Sebelumnya, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan Samsudin berbohong saat pertama kali dimintai keterangan dengan mengatakan video dibuat di wilayah Jawa Barat.

Setelah kru pembuatan video juga dimintai keterangan, kata Wiwit, diperoleh informasi lokasi pembuatan video itu ada di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” itu menggambarkan dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.

Kanal “Mbah Den” merupakan channel yang dikelola Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Kini Tim Siber Polda Jatim sedang membidik dua tersangka lain dalam kasus ini. 

Informasinya, kedua calon tersangka itu merupakan pihak yang membantu Samsudin memproduksi dan mengedarkan konten video tersebut yakni FE dan FI. 

FE sebagai kameramen bertugas merekam adegan dalam konten video tersebut sedangkan FI bertugas mengunggah video ke channel YouTube yang dikelola Samsudin.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon tak menampik jumlah tersangka atas kasus tersebut, bakal bertambah. 

Halaman
123

Berita Terkini