Sementara salah satu orang dalam kondisi trauma, ketakutan jika bertemu orang lain.
"Uangnya masih dibawa sama anggota kami yang trauma itu. Dipanggil keluar rumah pun tidak berani," katanya.
Karena merasa kesepakatan damai tidak ditepati, Huda meminta laporan di Polsek Rejotangan dicabut.
Pihaknya lalu membuat laporan ke Polres Tulungagung, dengan tiga perkara berbeda.
Pertama kasus pengeroyokan, kedua pengancaman dan ketiga perampasan sejumlah barang, seperti baju, jaket, topi dan sandal.
"Korban juga sudah divisum. Proses hukum masih berjalan," tegasnya.
Ternyata proses pelaporan ini memakan waktu cukup lama sehingga memicu keresahan di antara warga Pagar Nusa.
Mereka kemudian berkumpul dan bergerak dengan maksud memberi dukungan ke Polres Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, mengatakan Kepolisian masih mendalami pelaporan yang masuk.
"Karena masalah perguruan pencak silat ini masalah sensitif. Kami bersikap hati-hati," ujarnya.