Menurutnya, viralnya video tersebut harus dikomunikasikan dengan duduk bersama.
"Mediasi karena belum ada laporan, saya jemput karena viral di medsos, kami harus bisa menetralisir tidak menjadikan itu pembiaran. Duduk bersama semuanya bersepakat damai," ujar Roni.
Setelah dihadirkan di mapolsek Menganti, baik pelaku maupun korban sepakat damai di Mapolsek Menganti pada Rabu (3/4/2024) malam.
Keduanya duduk bersama di Mapolsek Menganti. Didampingi pihak keluarga dan Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah.
Damainya kasus ini terkait tindakan kekerasan yang ada di video viral tersebut saja.
Kedua belah pihak sudah membubuhkan tanda tangan di atas materai. Sementara dengan hutangnya, masih berlanjut.
"Namanya masyarakat mau hari raya, mungkin karena miss komunikasi, masalah keluarga bagaimana orang yang bayar hutang, hutang tetap hutang," imbuhnya.