Berita Surabaya Hari Ini

Reuni Teman SMP Berujung Penipuan Rp 3,7 Miliar, Erni Yulianti Pidanakan Dian Setyo Rianten

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erni Yulianti memidanakan teman SMP bernama Dian Setyo Rianten dan suaminya yang dinilai telah menipu.


Erni juga mengaku bahwa di luar urusan kerjasama budidaya ikan kerapu, Dian juga memiliki utang. Nilainya sebesar Rp 1,2 miliar. Utang tersebut sampai sekarang belum terbayar.

"Saya bisa percaya dengan terdakwa karena dulu saat masih kecil kemana-mana selalu bareng. Gak nyangka saja kalau kejadiannya akan seperti ini," ungkapnya.

Samuel, pengacara dua terdakwa menyatakan kliennya tidak melakukan perbuatan penipuan. Dasarnya lokasi pembibitan ikan kerapu ada.

Erni pun sudah melakukan survei ke tempat pembenihan ikan itu. Kliennya pun sudah menyerahkan uang kepada Dian senilai Rp500 juta.

"Kurang lebih Rp 500 juta ada yang bagian dari profit dan Rp 350 juta pengembalian modal. Kalau memang sesuai keterangan belum ada pengembalian, nyatanya sudah ada meskipun belum total. Dan yang harus diingat pilihan hukum pada masalah ini pilihan hukumnya bukanlah pidana. Harusnya lebih tepat ke perdata," ucapnya.

Berita Terkini