Berita Tulungagung Hari Ini

Razia Warkop Karaoke, Ada Purel di Bawah Umur Asal Malang 'Berdinas' di Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua LC atau Purel di warkop karaoke di Tulungagung kena razia petugas.

Petugas gabungan juga menemukan seorang purel yang menyediakan arak di sebuah Warkop Karaoke di Desa Bendo, Kecamatan Gondang.

Petugas menemukan dua botol arak Jawa sebagai barang bukti.

LC ini pun dibawa ke Polres Tulungagung untuk proses pengembangan.

Sebelumnya petugas gabungan juga merazia dua warkop karaoke di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung.

Petugas menemukan belasan botol minuman keras berbagai jenis dari kedua warkop karaoke ini.

Menurut Sumarno, seluruh barang bukti minuman beralkohol diserahkan ke Polres Tulungagung.

"Total ada sekitar 100 botol miras yang disita. Semua miras dibawa ke Polres, perkaranya akan ditangani di sana," ucapnya.

Satpol PP dan DPMPTSP fokus pada pelanggaran Perda dan perizinan warkop karaoke.

Masih menurut Sumarno, semua warkop karaoke yang dirazia tidak mempunyai izin penjualan minuman beralkohol.

Selain itu izin usahanya juga sudah mati, sehingga wajib memperbarui.

Semua pemilik warkop karaoke akan dipanggil untuk pembinaan.

"Kami lakukan pembinaan, diarahkan untuk memperbarui izin, sekaligus teguran karena menjual miras," pungkasnya.

Warkop karaoke tumbuh menjamur di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Tempat hiburan ini bahkan tumbuh subur hingga di pelosok pedesaan.

Layaknya tempat karaoke, mereka juga menyediakan LC untuk mendampingi pelanggan berkaraoke.

Tarif yang dikenakan pun ramah di kantong, banyak yang dipatok di bawah Rp 100.000 per jam.

Misalnya di warkop karaoke yang di Balerejo, satu tarif satu jam Rp 90.000 sudah plus 1 LC.

Sedangkan untuk dua LC, tarif itu tinggal dikalikan dua.

 

Berita Terkini