Pemotor tersebut dihentikan petugas di Pintu Gerbang Tol Sidoarjo 2, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 00.15 WIB.
Pengendara motor adalah pria berinisial AR (26) warga Gondanglegi, Malang yang mengendarai motor Honda Scoopy bernopol kode huruf N.
Ternyata penyebab pengendara tersebut tersesat hingga lewat jalan tol karena salah mengaktivasi mode jenis motor saat mengoperasikan aplikasi petunjuk jalan Google Maps.
"Pemotor berjalan dari Surabaya mengarah ke Sidoarjo menggunakan bantuan Google Maps tanpa mengubah ke mode roda dua atau motor, akhirnya masuk ruas Tol Waru arah Sidoarjo," ujar Imet saat dihubungi, Kamis (6/6/2024).
"Setelah ditanya masuk karena mengikuti Google Maps mobil, belum di-setting maps sepeda motor," imbuh Imet.
Baca juga: Curhat Marliyana Banyak Saksi Kasus Vina Muncul, Dulu Cari Satu Saja Susah Kini Bikin Bingung
Selain memberikan edukasi dan pemahaman atas pelanggaran jalur khusus kendaraan roda empat atau lebih, AKBP Imet Chaerudin menambahkan, pihaknya juga memberikan sanksi tilang terhadap pengendara motor tersebut.
Agar senantiasa lebih berhati-hati dan waspada saat berkendara dan tidak lagi mengulang kesalahan serupa.
"Kami memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Kemudian, menginterogasi pengemudi kenapa sampai masuk tol, lalu menindak dengan sanksi tilang," pungkas Imet.
Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan, jalan umum dimana penggunanya wajib membayar tol.
Kendaraan yang boleh melintas ada kendaraan roda empat atau lebih.
Selama ini memang masih sering terjadi pengendara motor masuk ke area jalan tol, baik karena disengaja maupun tidak sengaja.
Ada beberapa alasan umum pengendara motor masuk ke jalan tol, yaitu karena tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan aplikasi peta digital, atau karena tidak tahu jalan.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan hal ini perlu mendapat perhatian khusus dari instansi-instansi terkait.
"Ini bisa terjadi karena lemahnya undang-undang, serta penegakan aturan yang masih dibebankan kepada polisi saja" ucap Jusri mengutip Kompas.com (grup suryamalang), (18/06/22).
"Padahal, seharusnya menjadi tanggung jawab seluruh instansi, termasuk departemen pendidikan yang juga harus memberi edukasi," lanjut Jusri.