“Dulu dia masuk ke Timor Leste juga diajak. Nah, sekarang dia yang mengajak para tetangga itu,” ucap seorang warga Desa Kaliwungu.
Sebelumnya 10 warga Kabupaten Tulungagung dan 1 warga Kabupaten Trenggalek mengaku diberangkatkan ke Timor Leste oleh Iswanto.
Iswanto meminjami uang untuk mengurus dokumen perjalanan, termasuk paspor.
Mereka masuk ke Timor Leste dengan visa berkunjung dan dijanjikan dibuatkan visa kerja setelah tiba.
Mereka juga diikat kontrak kerja selama 1 tahun.
Namun baru bekerja selama 2 minggu, secara sepihak mereka menerima pemutusan kerja tanpa pesangon.
Mereka juga dikeluarkan Timor Leste melalui jalur darat lewat Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
Karena tidak punya uang mereka terlantar di NTT sebelum ditambang Kontak Kerukunan Sosial (K2S) Atambua.