Mereka juga sempat diterima di Kodim 1604/ Kupang, sebelum dipulangkan Pemkab Tulungagung dengan kapal laut.
Empat orang berasal dari Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, yaitu Ahmad Nur Syahrudin (20), Yusuf Alma Arif (32), Sutrisno (54), dan Kuswanto (55).
Empat lainnya berasal dari Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, yaitu Nova Imam Prasetiyo (34), Dian Agus Setiyawan (28), Misdi (54), dan Sarni (44).
Dua lainnya Kukuh Setiawan (35) warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan dan Muniran (37) warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo.
Sedangkan satu warga Kabupaten Trenggalek adalah Budi Ismanto (42), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari.