Berita Madiun Hari Ini

Modus Perampokan Truk Maut di Madiun, Muatan Tembaga dan Sopir Sendirian Jadi Sasaran Empuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan (tengah), menunjukkan foto kendaraan yang digunakan kedua tersangka, memindahkan muatan tembaga 2,7 ton, dari truk yang dikemudikan korban, di depan awak media di Mapolres Madiun, Jumat (26/7/2024).

SURYAMALANG.COM , MADIUN - Modus perampokan maut yang menjarah angkutan truk yang melintas di wilayah Madiun diungkap Polres Madiun.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perampokan yang merenggut nyawa sopir truk itu berhasil diungkap dan polisi menangkap 2 pelaku utama.

Baca juga: Mati Misterius Diduga Korban Rampok di Madiun, Keluarga Sebut Korban Sopir Truk Angkut Tembaga

Diketahui, modus kejahatan perampokan angkutan truk dengan korban tewas, seorang sopir bernama Hario Anggi Pratama (36), asal Kebumen, Jawa Tengah itu tak lepas dari peran salah satu pelaku yang merupakan rekan korban.

Pelaku mengetahui dan mengincar muatan truk berupa tembaga dalam jumlah dan dengan nilai besar.

Para pelaku membawa kabur sebagian muatan truk yang dikendarai korban, tapi volumenya sangat besar.

Tidak tanggung -tanggung muatan tembaga sebesar 2,7 ton yang dibawa kabur dengan cara memindahkan muatan.

Dari hasil rampokan tembaga itu pelaku bisa mendapatkan uang Rp 374 juta dari hasil menjual ulang ke penadah di Madura.

Proses Olah TKP penemuan jasad sopir yang ditemukan membusuk, di dalam kursi kendaraan, tengah dilakukan Tim Inafis Polres Madiun. Posisi truk terparkir di Halaman Rumah Makan Dusun/Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Rabu petang (17/7/2024). (SURYAMALANG.COM)

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan memaparkan, pelaku perampokan yakni inisial TN asal Kabupaten Trenggalek, dan SPO warga Karanganyar, Jawa Tengah.

“Salah satu pelaku adalah teman korban sesama profesi. Sehingga yang bersangkutan tahu, korban membawa muatan apa dan dikirim kemana,” ujar AKBP Muhammad Ridwan, di Mapolres Madiun, Jumat (26/7/2024).

Ia menambahkan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda beda.

TN selaku otak kejahatan merencanakan dan mencari sasaran, menyediakan kendaraan untuk memindahkan barang muatan, kemudian dijual ke Madura.

Sedangkan SPO bertugas sebagai eksekutor, yaitu melumpuhkan korban dengan cara memukul menggunakan besi pengait dongkrak pada kepala bagian belakang.

Dua pelaku perampokan inisial TN asal Trenggalek, dan SPO warga Karanganyar, Jawa Tengah, tega menghabisi Hario Anggi Pratama (36), sopir truk nopol AB 8196 PK, demi menguras muatan tembaga yang dibawa ke Porong, Sidoarjo.

Korban yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah, dibunuh dengan cara dipukul pada bagian kepala menggunakan sebuah besi, ketika beristirahat.

Muhammad Ridwan menerangkan, kedua pelaku membunuh korban di daerah Padas, Kabupaten Ngawi, pada Selasa (16/7/2024), sekira pukul 02.00 WIB. 

Halaman
12

Berita Terkini