Cak Thoriq memberikan keterangan kepada penyidik Tipikor Polda Jatim terkait skema dana bantuan bencana erupsi Semeru pada 2021-2022.
"Klarifikasi soal dana bantuan erupsi semeru. Menanyakan apa ada banyak lembaga yang menerima bantuan? Saya jawab ada pramuka, hampir semua lembaga zakat seperti baznas, laziz MU, laziz NU. Tahun 2021 dan 2022," ungkap Cak Thoriq ketika dikonfirmasi.
Kata Cak Thoriq, klarifikasi yang disampaikan kepada penyidik Polda Jatim sebatas diskusi dan ngobrol perihal bagaimana skema alirana dana bantuan erupsi semeru.
"Klarifikasi saja sih tadi. Diskusi saja. Saya diklarifikasi karena bantuan ini kan banyak,” katanya.
“Dari semua lembaga itu, apakah dilaporkan ke pemerintah apa tidak. Begitu saja. Termasuk pramuka saya tidak mendapatkan laporan, terkait dana bantuan itu," tambahnya.
Mantan anggota DPRD Jatim itu menegaskan agendanya mendatangi Polda Jatim tidak mempengaruhi pencalonan dirinya di Pilbup Lumajang 2024.
"Tidak lah. Ya apa namanya, kan tidak ada kaitannya sama saya. Saya tidak memegang uangnya. Pengguna uangnya kan di masing-masing lembaga itu," tutup Cak Thoriq.