Berita Lumajang Hari Ini

Ladang Ganja Tumbuh Subur di Lereng Bromo dan Semeru, Ada Ribuan Pohon Setinggi 150 Cm Berdaun Lebat

Penulis: Mohammad Erwin
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ladang ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024).

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Ladang ganja yang tumbuh subur di sekitar kawasan wisata Gunung Bromo dan Gunung Semeru berhasil dibongkar Polres Lumajang.

Ladang ganja itu terletak di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang atau berada di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Hasil penyelidikan polisi terbaru, ditemukan 10 ribu batang pohon ganja yang ditanam di wilayah tersebut.

Tanaman bernama latin Cannabis Sativa tersebut ditemukan dengan tinggi bervariatif.

Yakni pada kisaran 30 centimeter hingga 150 centimeter.

Baca juga: Ladang Ganja Tumbuh Subur di Wisata Gunung Bromo, Polres Lumajang Sudah Tangkap Dua Tersangka

"Ketinggian pohon ganja sekitar mencapai 30 centimeter lebih yang kami temukan tadi."

"Jumlah tanaman ganja yang kami temukan tadi sekitar 10 ribuan," ujar Kabagops Polres Lumajang,  Jauhar Maarif ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Selain tinggi menjulang, tanaman ganja yang diamankan polisi tampak berdaun lebat dengan warna hijau segar.

Diketahui lereng pegunungan Semeru merupakan lahan subur yang banyak dimanfaatkan warga untuk menanam sayur-sayuran.

Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan sejauh ini kasus temuan tanaman ganja tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Terbaru, dua orang tersangka telah ditangkap. Yakni Bambang (32) dan Ngatoyo (51).

Keduanya merupakan warga Desa Argosari dan dikenal sebagai pria yang berprofesi sebagai petani.

Dua orang pria tersebut diduga kuat menjadi dalang utama penanaman ganja di areal pegunungan tersebut.

Sementara itu, menurut temuan fakta di lokasi kejadian perkara, ribuan tanaman ganja ditanam secara parsial alias di petak tanah berbeda-beda.

Rofik menduga modus tersebut dilakukan tersangka untuk menyembunyikan tanaman ganja agar tidak mudah terlihat.

Halaman
12

Berita Terkini