Jika kalkulasi, satu kilogram (Kg) diperoleh dari 10 batang tanaman ganja. Per satu kg ganja bernilai sekitar satu juta rupiah. Artinya, nilai kerugian Rp4,8 miliar.
Robert menerangkan, usai tanaman ganja tersebut sekitar 2-4 bulan.
Para tersangka sudah beberapa kali memanen tanaman tersebut. Cakupan penjualannya masih di wilayah Jatim
"48.000 batang. Kalau 10 batang jadi 1 kg. Tinggal dikonversikan. 1 kg nilainya kurang lebih Rp1 jutaan. Umur batang macam-macam, ada yang 2 bulan ada yang 4 bulan," pungkasnya.