Berita Viral

Apesnya Gonzalo Crazy Rich Makassar Tertipu Tes Masuk Taruna Akpol, Sudah Setor Rp 4,5 M Tapi Gagal

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apesnya Gonzalo Crazy Rich Makassar Tertipu Tes Masuk Taruna Akpol, Sudah Setor Rp 4,5 M Tapi Gagal

SURYAMALANG.COM - Apesnya Gonzalo Crazy Rich Makassar tertipu calo tes masuk Taruna Akpol menjadi sorotan. 

Gonzalo pun gagal menjadi Taruna Akpol padahal sudah setor Rp 4,5 miliar.

 Gonzalo Algazali, crazy rich Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini ternyata menjadi korban penipuan modus pendaftaran taruna Akpol.

Pemuda 19 tahun ini bahkan sudah setor hingga Rp4,5 miliar agar bisa lulus sebagai taruna Akpol kepada wanita berinisial AFS.

Kini pelaku sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polrestabes Makassar.

Crazy rich asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Gonzalo Algazali (19) jadi korban penipuan. 

Pemuda yang pernah diisukan dekat dengan selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji itu tertipu oleh seorang wanita asal Kabupaten Bone, Sulsel dengan iming-iming bisa dinyatakan lulus saat pendaftaran taruna Akademi Kepolisian (Akpol).  

Akibatnya, pihak keluarga pemuda yang kerap disapa Gonzalo itu merugi hingga Rp4,9 milliar.

Pelaku yang diketahui berinisial AFR ini pun sudah ditangkap polisi.  

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, wanita berinisial AFS itu telah ditangkap di Kabupaten Bone pada Minggu (29/9/2024).  

Apesnya Gonzalo Crazy Rich Makassar Tertipu Tes Masuk Taruna Akpol, Sudah Setor Rp 4,5 M Tapi Gagal (Instagram)

"Sudah ditangkap di rumahnya di Bone," ucap Kompol Devi Sujana seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/10/2024).  

Kata Kompol Devi, saat ini AFR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan.  

"Pelaku ini menawar-nawarkan diri ke pihak keluarga korban, bahwa dia (AFR) bisa meluluskan korban masuk pendidikan taruna Akpol," ungkap dia.  

Sementara diketahui, laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menimpa Gonzalo awalnya dilakukan oleh sang nenek bernama Rosdiana ditemani sejumlah pihak keluarga lainnya, pada 4 September 2024 di Mapolrestabes Makassar.  

Kerabat korban yakni Sherly (41) mengatakan, kasus penipuan terhadap Gonzalo bermula pada 31 Juli 2024.

Halaman
1234

Berita Terkini