Ia mengatakan, anaknya mengadu kepada dirinya telah ditampar oleh gurunya yang bernama Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah. "Karena itu bermula ketika Pak Son mengajar, anak saya melakukan kesalahan dan mengaku ditampar oleh Pak Marsono," ujarnya.
Baca juga: Viral Perjuangan Peserta CPNS Ikut Tes SKD dengan Tubuh Penuh Luka, Ternyata Kecelakaan 2 Hari Lalu
Setelah kejadian itu, ia mendatangi sekolah dan melakukan proses mediasi di sekolah namun tidak ada kesepakatan. "Itu tidak berhasil, dan saya menawarkan kalau tidak selesai di sekolah saya selesaikan di kepolisian," imbuhnya.
Usai mediasi ini, ia menyanggupi untuk mencabut laporannya di Polres Wonosobo dan saling memaafkan.
"Setelah masalah ini selesai otomatis laporan kita cabut," tandasnya.
Sementara itu, Marsono selaku terlapor juga menyampaikan kronologi singkat pada saat kejadian.
Ia mengaku hanya melerai anak pelapor yang pada saat itu berebut bola saat hendak menuju alun-alun untuk berolahraga.
Hal itu dilakukannya untuk keselamatan siswa, mengingat perebutan bola antar siswa itu terjadi di jalan trotoar depan Kodim 0707/Wonosobo.
"Bukan perkelahian hanya perebutan bola, tarik-tarikan, kemudian saya lerai jangan sampai itu terjadi karena itu kan di tepi jalan trotoar depan Kodim," ungkapnya.
Ia menegaskan apa yang dilakukannya semata-mata untuk mendidik siswanya tidak ada niatan untuk melukai.
"Di sini saya mohon maaf, semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai untuk melerai, bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai, tidak ada," tandasnya.
Berita Sebelumnya
Warga Wonosobo sempat ramai-ramai membagikan ulang cerita Instagram mengenai kasus ini.
Dalam cerita Instagram tersebut dinarasikan, pak guru terlapor diminta membayar uang Rp 70 juta kemudian turun menjadi Rp 30 juta agar kasus tidak berlanjut.
Karena ada narasi demikian, tak butuh waktu lama, cerita di Instagram itu cepat menyebar. Lebih dari 7.000 orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.
Tidak hanya itu, selebaran dengan judul 'peduli guru' agar guru-guru untuk mendonasikan uang pecahan Rp 500 juga beredar di sosial media.