"Jadi, DPO S ini memang sudah kambuhan residivis, sudah 3 kali keluar masuk (penjara), dan diamankan polda sudah 2 kali," terangnya.
Bahkan, pada tahun 2022, Pelaku SO yang berhasil ditangkap Anggota Tim Jatanras Polda Jatim sempat diekspos untuk pers rilis dihadapan awak media.
"Iya pernah (pelaku SO ditangkap dan sempat dilakukan konferensi pers)," jelasnya.
Pelaku merupakan DPO pencurian spesialis mobil dan motor yang kerap mempersenjatai diri menggunakan bom ikan atau bondet.
Aksi kejahatannya dilakukan di beberapa wilayah kabupaten dan kota Jatim. Mulai dari Pasuruan, Malang, Mojokerto dan beberapa wilayah lainnya.
"Luar kota, masih kami cek (TKP nya). Pernah pengakuan lama lama, dia bekerja di Pasuruan, Malang, mojokerto," katanya.
Kini, Jumhur masih memerintahkan anggotanya untuk mengembangkan kasus tersebut, salah satunya memburu teman Pelaku SO yang berhasil kabur.
"Masih kami kejar yang lain itu," pungkasnya.
Saat dibawa ke Kamar Mayat RS Bhayangkara, terlihat pelaku berkemeja motif kotak-kotak, bercelana pendek, bersabuk hitam, dan tanpa alas kaki.
Lalu, pelaku juga tampak melapisi penampilannya itu, dengan jaket warna abu-abu pada bagian dada.
Tampak jelas saat lengan jaket kirinya terangkat nyaris menyingkap siku, terdapat, tato bergambar tulisan latin yang tak jelas bertuliskan apa.