“Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo pada hari Senin, tanggal 18 November 2024,” ujarnya.
Oleh Stevie Rosano sebagai hakim ketua, Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo masing-masing sebagai hakim anggota.
“Yang dibacakan pada sidang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 25 November 2024 oleh hakim ketua didampingi para hakim anggota. Dibantu oleh panitera PN Andoolo,” kata majelis hakim.
Sosok guru Supriyani pun tampak berdiri mendengar pembacaan vonis bebas terhadap dirinya sebelum akhirnya dipersilakan duduk kembali usai pembacaan vonisnya.
Dihadiri Ujang Sutisna, Bustanil Arifin, dan Nur Kholifah, sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa didampingi oleh penasehat hukumnya
“Demikian hasil putusan ini, baik penuntut umum maupun terdakwa melalui penasehat hukumnya memiliki haknya untuk mengajukan upaya hukum,” jelas Stevie.
“Dengan demikian seluruh rangkaian sidang dinyatakan selesai, sidang dinyatakan ditutup,” lanjutnya sembari mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.
Supriyani Berterima Kasih
Sebelum memberikan keterangan pasca-sidang, guru Supriyani kembali menyeka air matanya.
Matanya memerah dan sembab, suaranya lirih saat menyampaikan ungkapan terima kasihnya setelah divonis bebas.
“Terima kasih untuk semuanya yang sudah mendukung,” kata guru Supriyani usai sidang didampingi kuasa hukum Andri Darmawan melansir TribunnewsSultra.com.
“Sudah mensupport sampai saat ini dan alhamdulillah bisa divonis bebas dan dinyatakan tidak bersalah. Makasih semuanya,” lanjutnya.
Baca juga: Fakta Polisi Peras Guru Supriyani, Semua Pihak Diperiksa Propam, Ada Temuan Permintaan Rp 2 Juta
Supriyani pun kembali mengulang pernyataan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang sudah mendukungnya.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta tim kuasa hukum yang sejak awal terus mendampinginya menghadapi tuduhan tersebut.
“Semua pihak, dari PGRI seluruh Indonesia, semua pengacara saya yang sejak awal mendampingi sampai saat ini," jelas guru Supriyani.
"Terima kasih, dan semua wartawan juga, semua media yang sudah ikut sampai saat ini" imbuhnya.
“Terima kasih saya ucapkan, terima kasih atas dukungan semuanya,” kata Supriyani menambahkan.
Guru Supriyani tampak mengenakan seragam batik PGRI, jilbab serta rok panjang berwarna hitam saat mengikuti persidangan.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp