SURYAMALANG.COM, - Simak rincian lengkap UMK 2025 Lamongan, Tuban, Bojonegoro dalam hitungan prediksi gaji setelah UMP Jawa Timur naik 6,5 persen.
Dalam tiga tahun terakhir UMK Lamongan, Tuban dan Bojonegoro selalu mengalami kenaikan sehingga naiknya UMP nasional diharapkan bisa memberi kabar baik.
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2025 dari pemerintah daerah baik di Lamongan, Tuban, Bojonegoro belum ditentukan mengingat penetapan UMP dari pemerintah pusat molor.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo Perkiraan Gaji Setelah UMP Naik, Buruh Minta 5 Juta
Setelah Presiden Prabowo meresmikan Upah Minimum Provinsi (UMP) nasional naik 6,5 persen, menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menargetkan para kepala daerah segera menetapkan UMP hingga UMK paling lambat sebelum 25 Desember 2024.
Berikut UMP Jawa Timur naik 6,5 persen
UMP Jawa Timur tahun 2024 = Rp 2.165.244
Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jawa Timur 2025 akan bertambah sebesar Rp 140.740.
Sehingga UMP Jawa Timur 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.305.984.
Prediksi UMK Kabupaten Lamongan 2025
UMK Lamongan tahun 2022 = Rp 2.501.977
UMK Lamongan tahun 2023 = Rp 2.701.977
UMK Lamongan tahun 2024 = Rp 2.828.323
Melihat tren UMK Kabupaten Lamongan yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Lamongan 2025 juga akan naik.
Dengan asumsi Pemkot juga menaikkan 6,5 persen maka UMK Lamongan 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 3.012.163 atau naik Rp 183.840 dari UMK tahun 2024.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten Mojokerto, Ponorogo, Pasuruan Prediksi Gaji Setelah UMP Naik 6,5 Persen
Prediksi UMK Kabupaten Tuban 2025