UMK 2025 Wilayah Jatim

Rincian UMK 2025 Kabupaten Jombang, Tulungagung, Pacitan Perkiraan Gaji Naik Sampai Rp3 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Exit toll Bandar di Bandarkedungmulyo, Jombang (kanan) - Rincian UMK 2025 Kabupaten Jombang, Tulungagung, Pacitan perkiraan gaji naik sampai Rp3 juta setelah UMP nasional naik 6,5 persen.

Perlu diingat prediksi UMK Kabupaten Jombang, Tulungagung, Pacitan di atas hanya gambaran kasar dengan perhitungan sederhana setelah UMP 2025 dipastikan naik 6,5 persen.

Nominal resmi dari pemerintah daerah bisa saja lebih rendah atau lebih tinggi dari prediksi di atas. 

Sementara untuk menghitung UMK dibutuhkan data Paritas Daya Beli Kabupaten/Kota dan Provinsi, data tingkat penyerapan tenaga kerja (TPT), data Median Upah Kabupaten/Kota serta Provinsi.

Baca juga: Rincian UMK 2025 Lamongan, Tuban, Bojonegoro Prediksi Gaji Sampai Rp 3 Juta, UMP Naik

Variabel-variabel tersebut dihitung berdasarkan nilai rata-rata tiga tahun terakhir.

Nantinya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota, dengan persetujuan Gubernur. 

UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena mempertimbangkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang lebih spesifik di wilayah tersebut.

Demikian rincian UMK 2025 Kabupaten Jombang, Tulungagung, Pacitan bila prediksi gaji naik 6,5 persen seperti UMP nasional.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini