Sidang Restitusi Tragedi Kanjuruhan

Nilai Restitusi Tragedi Kanjuruhan Sangat Minimalis, KontraS : Keterlaluan Jika Tak Disetujui

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua ibu menenteng foto anak mereka yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/12/2024).

Danki 1 Brimob AKP Hasdarmawan divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan.

Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno mendapat hukuman penjara selama 1 tahun.
 
Kemudian, dua polisi yang sebelumnya mendapat vonis bebas dari PN Surabaya akhirnya setelah kasasi oleh Mahkamah Agung mendapat vonis penjara. 2 tahun penjara bagi Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi .

Hukumandan 2,5 tahun penjara kepada eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

 

Berita Terkini