Ia mengaku ditawari developer untuk membangunkan rumah di atas tanahnya dengan harga Rp 400 juta.
Bagi pasutri tersebut, harga sebesar itu memberatkannya.
"Padahal orang beli tanah kavling kan supaya bisa punya rumah dibangun sendiri bertahap supaya tidak ngontrak, tidak terikat utang,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi Tanah Bengkok Desa Rp 6,7 M di Wagir Malang Berubah Milik Perorangan, Diduga Tukar Guling
“Kalau diubah jadi perumahan otomatis uang buat beli tanah kan jadi uang muka. Lah, kalau uang muka, masa bisa langsung nempati kan harus nambah lagi," keluhnya.
Kawasan tanah kavlingan itu berlokasi di Dusun Prumpon RT 01 RW 01, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Berada persis di depan rumah Suprihatin.
Ceritanya, Suprihatin yang buka warung kopi di rumahnya sekitar 2019 itu sering ditawari satu petak tanah di lahan kavlingan tersebut.
Lahan kavling tersebut saat itu digembor-gemborkan murah, dan izin-izin sudah jelas.
Suprihatin pun tergerak membeli tanah hitung-hitung nabung menyiapkan rumah untuk anaknya.
Dia lantas membeli satu bidang tanah seluas 7x11 meter persegi dengan harga Rp 125 juta atas nama istrinya, Sujiati.
"Tapi setelah beli, selang beberapa tahun akan saya pondasi, ternyata dilarang bangun sama pengembang. Tanah itu sekarang cuma bisa dilihat gak bisa dijual, wong saya beli cuma dapat AJB (Akta Jual Beli), sudah kayak aset mati," sebut Suprihatin.
Suprihatin juga mendapati nama pengembang berubah.
Dulu namanya saat Ridho Property tiga tahun terakhir setelah proses akad jual beli menjadi Indah regency.
Bahkan sudah ada brosur design perumahannya.
Mulai ukuran akses jalan dan lahan yang akan dibangun menjadi fasilitas umum tergambar di brosur.