Berita Batu Hari Ini

Wisata Pemandian Air Panas Hotel Songgoriti Bikin 'Panas' Hubungan Pemkot Batu dan Pemkab Malang

Penulis: Imam Taufiq
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kawasan Songgoriti, Kota Batu.

SURYAMALANG.COM, BATU - Tak ada gara-gara, tiba-tiba anggota DPRD Kota Batu, membikin wacana minta agar aset Pemkab Malang bernilai ratusan miliar, yang berupa Hotel Songgoriti dan wisata pemandian air panas, untuk diserahkan ke Pemkot Batu.

Alasannya, karena aset itu berada di Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, namun masih digandoli oleh Pemkab Malang.

Karuan, wacana yang tanpa ada api itu, membikin telinga anggota DPRD Kabupaten Malang, tipis.

Meski hotel itu kini kondisinya bak orang sekarat dan tinggal menunggu kematiannya saja, namun tetap digandoli.

Bahkan, itu tak akan dilepaskan meski Pemkot Batu akan melakukan upaya hukum. Alasannya, bukan cuma karena nilai aset itu yang setara dengan anggaran bantuan dana desa (ADD) buat 150 desa, namun itu ada nilai historisnya buat Pemkab Malang.

"Ngawur saja. Ya, nggak bisa seperti itu. Meski Batu itu dulunya bagian dari kecamatan di Kabupaten Malang lalu memekarkan diri jadi pemerintahan daerah sendiri, ya nggak bisa asal minta seperti itu," ungkap Ahmad Andik, anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Malang, Senin (16/12/2924).

Andik tak menampik jika kejayaan air panas dari sumber alami itu kini tinggal cerita masa lalu. Itu karena kondisinya bukan hanya tak terurus, namun jika tak terselamatkan, hotel yang berada di lahan seluas 5 Hektare (Ha) itu terancam jadi rumah hantu, yang angker.

Ibaratnya, lanjut anggota dewan empat periode dari Nasdem itu, kondisi aset itu bak orang yang sakit kritis atau sudah sekarat dan tinggal menunggu kematiannya saja.

"itu harus diselamatkan. Jika Jasa Yasa tak mampu mengelolanya, ya carikan pihak ketiga yang serius, bukan dibiarkan tak terurus seperti itu," tegasnya.

Menurut Andik, sejak 17 tahun lalu, aset wisata yang bisa mendatangkan cuan jika dikelola dengan baik itu tak pernah memberikan PAD meski pernah dikelolakan ke pihak ketiga.

"Ini hotel yang sudah pernah jaya saja, nggak mampu mempertahankan, gimana jika perumda (Jasa Yasa) itu disuruh merintisnya," ungkapnya.

Memang, belum lama ini, Khamim Tohari, anggota DPRD Kota Batu, mewacanakan agar aset itu diserahkan. Alasannya, sejak Batu jadi kota sendiri atau pisah dari Kabupaten Malang, hingga kini aset itu belum juga ikut diserahkan.

Sementara, kondisi fisik hotel sendiri dan pemandian air panas di wilayah hotel itu, kondisinya mengenaskan. Itu diduga salah pengelolaan karena perusahaan daerah (Perumda) Jasa Yasa, yang milik Pemkab Malang itu tak inovatif.

Bahkan, terkesan seperti dibiarkan sekarat, karena tidak bisa mengembalikan kejayaan Hotel Songgiriti seperti tahun 1990-an, yang selalu jadi tempat bermalam buat wisatawan yang ke Batu. Justru, saat ini pengelolaannya amburadul karena pihak ketiga yang sempat mengelola hotel itu menunggak hingga Rp 5 miliar.

"Hotel dan pemandian air panas Songgoriti beberapa bulan lalu sudah berhasil kami eksekusi dari pihak ketiga. Saat ini sudah kembali dalam penguasaan penuh Pemkab Malang yang dikelola Perumda Jasa Yasa. Terkait pengembangan usaha bisnisnya, itu urusan Perumda Jasa Yasa, mau diapakan," tutur Nurman Ramdansyah, Pj Sekda Pemkab Malang.

Halaman
12

Berita Terkini