SBMI sendiri diketahui lembaga yang konsen menangani permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Salah satu daerah yang jadi fokus SBMI adalah Kabupaten Indramayu karena menjadi salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbanyak di Indonesia.
Adapun dalam kasus dugaan TPPO modus pengantin pesanan ini, lanjut Jaenuri, pihaknya mengungkap adanya peran calo di dalamnya.
Jumlahnya, lanjut dia, ada dua orang. Mereka berasal dari luar daerah Indramayu.
Adapun cara oknum tersebut melakukan perekrutan ialah melalui media sosial.
“Dari awal memang mereka menawari korbannya untuk menikah,” ujar dia.
Masih disampaikan Jaenuri, SBMI juga menemukan fakta lain berupa chat yang menerangkan bahwa calo yang bersangkutan sedang kehabisan stok wanita.
“Ini berarti bahwa yang bersangkutan sudah sering melakukan perekrutan,” ujar dia.
Perihal kasus ini, SBMI sudah membuat laporan polisi di Polres Indramayu untuk menindak pelaku perekrutan.
Termasuk melakukan aduan ke Kemenlu RI untuk upaya pemulangan korban dari China kembali ke tanah air.
Kisah Lain - 3 Perempuan dari Lombok Nyaris Dijual ke Luar Negeri Oleh Pria Asal Sampang Madura
Seorang pria berinisial F asal Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura diringkus pihak kepolisian setempat saat bersantai di kediamannya.
Pria berusia 47 tahun tersebut berurusan dengan Sat Reskrim Polres Sampang lantaran terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri.
Terdapat tiga orang yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi dan Dubai, yakni bernisial S (39), D (32), dan P (38).
Mereka semuanya merupakan perempuan warga Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).