"Jadi mengapa tidak bisa masuk itu kenapa, Bu?" kata seseorang dalam video tersebut.
Sejauh ini nama guru tersebut tidak terungkap ke publik, namun wajahnya sudah viral di media sosial.
Wanita berhijab dan berkacamata itu menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum atau disingkat Waka Kurikulum.
Waka kurikulum adalah guru yang ditugaskan untuk membantu kepala sekolah dalam mengelola bidang akademik di sekolah.
Baca juga: Alhamdulillah 106 Siswa SMAN 1 Mempawah Bisa Ikut SNBP 2025, 7 Siswa Lainnya Masih Diperjuangkan
Menurut Kepala Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa pengangkatan guru sebagai Waka Kurikulum memang benar wewenang sekolah.
"Memang wewenang pengangkatan waka itu menjadi wewenang kepala sekolah madrasah," kata Muhlisin, Jumat (7/2/2025).
Kini sanksi yang diterima oknum guru diputuskan oleh Kemenag Lamongan setelah yang bersangkutan bertindak tidak etis saat menghadapi puluhan siswa yang menanyakan nilai mereka.
Muhlisin menegaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada oknum guru tersebut sudah dilakukan melalui prosedur.
Pihaknya, kata Muhlisin sudah menerima hasil laporan berita acara pemeriksaan dari pihak lembaga MAN 1 Lamongan.
Sekolah sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan internal dan penandatangan BAP oknum guru yang bersangkutan pada Kamis (6/2/2025).
Muhlisin mengaku, sebelumnya juga sudah meminta agar pihak sekolah segera melakukan evaluasi kepada oknum guru yang bersangkutan.
Pasca-kejadian viral tersebut, Muhlisin sebagai Kepala Kemenag Lamongang menaungi seluruh tingkatan sekolah madrasah memberi peringatan.
Muhlisin minta seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag untuk lebih teliti dan bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) agar kejadian serupa tidak terulang lagi di tahun mendatang.
Nasib Siswa di SNBP
Sementara itu, data eligible 22 siswa yang tidak bisa masuk dalam sistem PDSS sebagai syarat pendaftaran jalur SNBP masih menunggu hasil pelimpahan dari pihak sekolah.