Forum Guru P1 Tulungagung di-PHP Sejak 2021, Lolos PPPK Tapi Tak Ditempatkan Hingga Kini, Wadul DPRD

Penulis: David Yohanes
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NASIB GURU P1 - Dialog antara para guru yang bergabung dalam Forum P1 Swasta Kabupaten Tulungagung dengan DPRD Tulungagung, untuk menanyakan kejelasan nasib para guru P1 swasta, Selasa (11/2/2025). Para guru ini seharusnya menjadi prioritas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun sejak 2021 tidak pernah mendapat kepastian.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 196 guru P1 swasta di Kabupaten Tulungagung menggelar dialog dengan pimpinan DPRD Tulungagung, Selasa (11/2/2025).

Sebelumnya para guru ini rencananya menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Tulungagung, namun akhirnya berubah menjadi dialog.

Perwakilan para guru diterima di ruang aspirasi DPRD Tulungagung, sementara sisanya menggelar doa bersama di Masjid Agung Al Munawwar.

Guru P1 atau prioritas 1 adalah guru honorer yang sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi.

Pimpinan DPRD juga menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam dialog ini.

Ketua Forum Guru P1 Swasta Tulungagung, Miftakul Huda, para guru P1 swasta ini selalu mendapat harapan palsu dari pemerintah.

“Kami sudah sering kali mencari kejelasan ke Dinas (Pendidikan), ke BKD (BKPSDM), tapi jawabannya bukan bikin kami plong. Tapi malah buat kami mangkel (kesal),” ucap Huda.

Para guru P1 swasta pernah sampai menghadap ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) saat itu, untuk mencari kejelasan nasib mereka.

Dari Kementerian para guru P1 swasta disarankan untuk meminta rekomendasi bupati, supaya bisa ditempatkan.

Huda dan kawan-kawan pun mendata para guru P1 swasta dan seperti arahan Kementerian Mendikbudristek, dan berhasil mendapatkan tanda tangan rekomendasi dari Bupati Maryoto Birowo.

“Kami bawa rekomendasi ini ke Dinas Pendidikan dan dijanjikan akan segera mendapatkan penempatan,” kenangnya.

Namun ternyata pada tahun 2023 para guru P1 swasta ini tidak mendapatkan formasi.

Formasi yang ada malah diambil oleh guru negeri, sementara yang swasta hanya 2 yang lolos.

Tahun 2024 seharusnya para guru P1 swasta mendapatkan formasi, namun ternyata hanya mendapat 3.

“Tiga nama yang lolos itu bukan yang peringkat atas seperti urutannya, tapi justru dari peringkat bawah. Sementara BKD selalu menjawab, tidak ada anggaran,” sambung Huda.

Halaman
12

Berita Terkini