"Dulu pernah dikasih tahu kalau tidak boleh angkat honorer lagi. Tapi ternyata yang tidak masuk ke database BKN juga ikut kena (pemberhentian)," ucapnya.
Para pegawai kontrak Pemkab Lumajang lain bernama Varel menuturkan jika dirinya harus beralih profesi demi tetap menyambung hidup.
Saat bekerja, Varel mengaku telah mendengar desas-desus jika para pegawai kontrak akan dipecat.
Alhasil ia memutuskan mundur untuk mencari pekerjaan baru.
"Setelah resign saya mengelola toko di Yoso, sekarang juga lagi proses untuk buka kafe di Yoso, semoga semuanya lancar," kata Varel.