SURYAMALANG.COM, - Informasi mengenai pencairan THR ASN dan PPPK 2025 dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani belum lama ini mencuat.
Dengan anggaran sekira Rp 50 triliun, pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) guna memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam merayakan hari raya Idul Fitri.
Menurut Sri Mulyani, THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal dicairkan dalam waktu dekat.
Sri Mulyani menjelaskan pencairan THR untuk PNS dan PPPK akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Besar Nominal THR Pegawai Swasta untuk Lebaran Idul Fitri 2025, Diperkirakan Cair Maret Tanggal Ini
"Nanti akan diumumkan bapak presiden, Insya Allah segera selesai," kata Sri Mulyani, di Istana Kepresidenan, Selasa (4/3/2025) mengutip Tribunnews.com (grup suryamalang).
Meskipun demikian Sri Mulyani belum mau merinci besaran THR yang akan diberikan nantinya.
"Nanti aja ya," tuturnya.
Baca juga: Unek-unek Ojol Getol Minta THR Narik Sejak Malam Takbiran sampai Idulfitri Insentif Rp3000 Doang
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto juga telah memastikan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada Maret 2025.
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers Senin, 17 Februari 2025.
Pada 2025 ini, anggaran untuk membayar THR ASN termasuk pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 50 triliun.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
Jadwal Pencairan
Pencairan THR ASN dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran atau sesuai ketentuan yang berlaku, THR PNS diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Dengan demikian, pembayaran diperkirakan cair sekira 20 Maret 2025.
Baca juga: NASIB Gaji ke 13 dan THR ASN 2025 Dihapus atau Tidak Dijawab Kemenpan-RB, Ini Jadwal Pencairannya