Seluruh uang pembayaran juga diminta untuk dikembalikan.
Jika nantinya masih ada sekolah yang menggelar kelulusan di luar sekolah, maka akan mendapatkan sanksi.
“Siap-siap menerima sanksi dari provinsi. Kan sudah diwanti-wanti sama Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi,” ucap Agus.
Sejumlah sekolah sudah mencari kegiatan alternatif untuk pelepasan siswa kelas XII, yang sederhana namun berkesan.
Agus yang juga kepala SMAN 1 Kauman, mengaku berencana menggelar tumpengan untuk para siswa kelas XII.
Tumpengan bisa dilakukan per kelas dengan mengenakan seragam warna-warni, seperti Bhineka Tunggal Ika.
“Anak-anak mintanya seperti itu. Ada kesan anak-anak sudah dilepas dari SMAN Kauman,” katanya.
Untuk kegiatan wisuda/purnawiyata, biasanya para siswa iuran minimal Rp 400.000.
Tahun ini ada sekitar 320 siswa kelas XII yang akan dilepas SMAN 1 Kauman.
Dalam Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan mengganti istilah wisuda/purnawiyata dengan kelulusan.
Kegiatan tidak boleh dilaksanakan di luar lingkungan sekolah.
Tidak boleh ada paksaan menggunakan jas, kebaya atau pakaian lain-lain.
Tidak boleh ada penarikan untuk wisuda/purnawiyata, kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela dan tidak mengikat.
Disarankan dilakukan sederhana per kelas atau 1 angkatan kelas XII dengan kreatif dan inovatif tanpa membebani orang tua.