SURYAMALANG.COM, - Pengakuan driver Gojek pernah dapat Bonus Hari Raya (BHR) dengan nominal yang tidak begitu tinggi berlangsung selama 4 tahun berturut-turut.
Kendati begitu, pemberian Bonus Hari Raya yang umum disebut THR (Tunjangan Hari Raya) itu hanya diberikan kepada driver pilihan atau tidak semua ojol Gojek mendapatkannya.
Cerita itu disampaikan oleh Muhktamil (45), driver ojek online (ojol) di Karanganyar, Jawa Tengah yang sudah 11 tahun menjadi mitra Gojek.
Baca juga: Besaran THR Ojol 2025 Gojek, Grab, dan Maxim Beda Ketentuan, Berapa Pendapatan Driver? Cek Surveinya
Muhktamil (45), mengungkap pernah mendapatkan tambahan penghasilan dari aplikator menjelang lebaran berupa Bonus Hari Raya.
Bonus Hari Raya atau BHR itu diterima Muhktamil selama 4 tahun sejak 2015-2019 sebelum Covid-19 melanda Indonesia tahun 2020.
“Pada tahun 2015 sampai sebelum Corona, saya dapat, bukan THR tetapi Bonus Hari Raya (BHR)" kata Muhktamil mengutip Kompas.com, Kamis (14/3/2025).
Nominal Bonus Hari Raya itu kata Muhktamil hanya ratusan ribu ditambah bingkisan.
"Ada bingkisan dan uang Rp 500 ribu, tapi hanya untuk driver pilihan,” ungkapnya.
Muhktamil menambahkan yang menjadi persoalan utama bagi para driver bukan hanya soal THR, tetapi sistem yang diterapkan oleh aplikator.
“Masalah yang dirasakan teman-teman itu potongan, hapus lot, hapus aceng. Itu berpengaruh banget untuk akun-akun reguler,” ujarnya.
Kebijakan pemberian THR bagi driver ojol masih menjadi perbincangan, dan para mitra aplikator berharap kebijakan ini dapat benar-benar direalisasikan serta diterapkan secara adil bagi semua driver.
Driver Gojek Lain Ragu Soal THR
Sedangkan sejumlah ojol Gojek lain di Karanganyar meragukan realisasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang dijanjikan pemerintah.
Mereka mengaku isu THR selalu muncul setiap tahun, tetapi tidak pernah terealisasi secara merata.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pemberian THR bagi driver ojol pada Selasa (11/3/2025).