SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman fakta-fakta demo tolak UU TNI di Malang yang berakhor ricuh antara aksi massa dan aparat yang bertugas.
Diketahui, ratusan massa melakukan demo di Gedung DPRD Kota Malang memenolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan DPR RI, Kamis (20/3/2025).
Massa yang turun mengatasnamakan Arek-Arek Malang, Minggu (23/3/2025) sore.
Demo berjalan mulus pada awalnya dan berakhir memanas setelah Gedung DPRD Kota Malang membara dibakar para demonstran.
Pembubaran demo kemudian ricuh.
Pihak massa aksi dan aparat terluka, termasuk tim medis yang turut mendapat kekerasan.
Selengkapnya, simak fakta-fakta mengenai demo tolak RUU TNI di Malang di bawah ini.
1. Tolak RUU TNI
Ratusan massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang turun ke jalan menolak RUU TNI pada Minggu (23/3/2025) sore.
Dalam aksinya itu, mereka secara tegas menyuarakan penolakan UU TNI. Karena dengan UU TNI yang telah direvisi, dinilai menghadirkan dwifungsi TNI seolah kembali ke rezim orde baru.
Selain berorasi, mereka juga menggelar aksi teatrikal. Yaitu, mencoret-coret jalan dan menuliskan berbagai kalimat serta membawa spanduk penolakan UU TNI.
Dari pantauan di lokasi hingga pukul 16.59 WIB, massa masih berkumpul di depan gedung DPRD Kota Malang. Sembari terus melontarkan orasi terkait penolakan UU TNI.
Mereka juga meluapkan keresahan dengan mencoret-coret kapur dan cat semprot di aspal.
Beragam tulisan di aspal itu berisi tuntutan penolakan UU TNI.
Selain itu, mereka juga memasang spanduk dan menempelkan selebaran bertuliskan hal yang sama di pagar tembok gedung DPRD Kota Malang.