Aksi Tolak UU TNI Malang

Kepala Bocor Hingga Rahang Retak saat Diamankan, Nasib Demonstran dalam Aksi Tolak UU TNI di Malang

Penulis: Benni Indo
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEKERASAN APARAT - Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, saat ditemui di Polresta Malang Kota, Senin (24/3/2025). Ia menerangkan, ada demonstran yang kepalanya bocor dan bagian tubuh lainnya terluka.

SURYAMALANG.COM, MALANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang mencatat sejumlah massa aksi tolak UU TNI di depan DPRD Kota Malang ditangkap dalam kondisi babak belur, Senin (24/3/2025).

Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, saat ditemui di Polresta Malang Kota menerangkan, ada demonstran yang kepalanya bocor.

"kami sayangkan adalah ketika massa aksi ditangkap dengan kondisi yang tidak wajar."

"Ada massa aksi yang kepalanya bocor. Banyak yang ditangkap dengan kondisi luka."

"Kami menyoroti ada proses penangkapan yang dilakukan sewenang-wenang, yang bisa jadi dugaan kami adalah eksesif," ujar Daniel kepada SURYAMALANG.COM, Senin (24/3/2025).

Berdasarkan data yang dipegang Daniel, ada puluhan massa aksi terluka.

Beberapa di antaranya, yang ditangkap oleh Polisi, mendapatkan pengobatan oleh dokter.

Ada satu demonstran yang mengalami luka berat dan dirawat di RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

"Satu korban luka berat atas nama Noval Helmi dirawat di RS Saiful Anwar."

"Setelah kami konfirmasi, bagian rahang dan giginya retak karena dipukul benda tumpul keras," ujarnya.

Baca juga: 80 Motor Ditinggal Pemiliknya saat Demo Tolak UU TNI di Malang, Boleh Diambil Usai Diamankan Polisi

Setelah aksi semalam, LBH Surabaya Pos Malang menerima laporan awal ada empat masa aksi yang ditangkap.

Belakangan jumlahnya bertambah. Ada dua masa aksi berstatus pelajar, di bawah umur, juga ikut ditangkap.

"Kami konfirmasi ada enam masa aksi, ada dua anak di bawah umur, status pelajar."

"Tiga orang dipulangkan. Ada tiga mahasiswa lagi yang sampai sekarang masih belum karena dari kepolisian ada pemeriksaan lanjutan."

"Progres pemeriksaan sesuai prosedur, progres pendalaman dan juga BAP sesuai prosedur semua. Masa aksi yang tertangkap diobati dokter," paparnya.

Sekjen Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Malang, Delta Nisfhu, menjadi salah satu korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

Delat mengaku diseret, dipukul, dan diinjak oleh petugas berpakaian preman.

Saat itu, dirinya sedang melaksanakan aktivitas jurnalistik mendokumentasikan unjuk rasa yang berujung bentrok.

"Saat saya menghindari polisi di dekat kolam alun-alun itu, lalu diseret orang tidak berseragam."

"Saat itu juga saya buang ponsel. Saya diseret ke taman berbunga itu. Lalu di situ dipukuli dan diinjak juga," katanya.

Delta sempat teriak menjelaskan identitasnya sebagai pers mahasiswa. Ia juga membawa kartu pers mahasiwa. Namun aparat tidak mempedulikan hal tersebut.

"Posisi saya bawa kartu pers, tetap dipukul. Ada satu orang aparat yang mengatakan pers tai," paparnya.

Delta mengalami luka di bagian lengan kiri dan kanan, punggung, termasuk perut. Ia juga mengaku mengalami rasa sakit di bagian kaki.

Berita Terkini