Aksi Tolak UU TNI Malang
80 Motor Ditinggal Pemiliknya saat Demo Tolak UU TNI di Malang, Boleh Diambil Usai Diamankan Polisi
80 Motor Ditinggal Pemiliknya saat Demo Tolak UU TNI di Malang, Boleh Diambil Usai Diamankan Polisi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 80 sepeda motor diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota.
Diketahui, puluhan kendaraan itu ditinggalkan oleh pemiliknya ketika aksi tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2024) malam.
"Total, ada 80 sepeda motor yang diamankan."
"Jadi, motor-motor ini ditinggal oleh pemiliknya dan terparkir di pinggir jalan, dan agar tidak mengganggu pengguna jalan maka kami amankan," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah kepada SURYAMALANG.COM, Senin (24/3/2025).
Dan saat ini, pihak kepolisian telah membuka layanan pengambilan.
Yaitu, pemilik diminta datang langsung untuk mengambil kendaraannya tersebut.
Baca juga: Fakta Baru 10 Demonstran Tolak UU TNI di Malang Dikabarkan Hilang Kontak, Polisi: Belum Ada Laporan
"Silakan, bisa mengambil langsung di Polresta Malang Kota dengan membawa dokumen kendaraan seperti KTP, STNK, maupun BPKB."
"Setelah itu, akan dicek kendaraannya dan apabila di dalamnya ditemukan hal-hal yang berpotensi sebagai alat-alat pengerusakan, maka akan ditindaklanjuti oleh Reskrim," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris LBH Rumah Keadilan Fatwa Azis selaku perwakilan pendamping hukum massa aksi menuturkan, bahwa awalnya puluhan sepeda motor itu terparkir di sekitar SMA 1 dan SMA 4 Kota Malang.
"Dan pada Senin (24/3/2025) siang ini, pihak kepolisian bilang bisa diambil."
"Oleh karenanya kami kelompokkan teman-teman, untuk dapat segera mengambil motor sambil membawa dokumen-dokumennya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (24/3/2025) malam.
Baca juga: VIDEO Gedung DPRD Kota Malang Dibom Molotov Diduga Pelaku Oknum Demonstran, Aksi Tolak UU TNI Ricuh
Dalam aksi anarkisnya itu, massa berhasil menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang.
Setelah itu, mereka membakar salah satu pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya rusak parah.
Kisah Demonstran di Malang Dipukuli, di-BAP saat Terluka, Tim Medis Wanita Dimaki dengan Kata Kotor |
![]() |
---|
Aliansi BEM Malang Raya Ajukan judicial review ke MK Soal UU TNI, Libatkan Akademisi Ahli Hukum |
![]() |
---|
UPDATE 3 Demonstran Hilang Kontak Saat Ricuh Aksi Demo Tolak UU TNI di Malang, Siap-Siap Jalur Hukum |
![]() |
---|
Aturan Polisi/TNI Tak Boleh Serang Tim Medis di Demo Malang, Langgar Hukum Humaniter, Apa Isinya? |
![]() |
---|
Luka di Rahang dan Mulut, Korban Aksi Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Kota Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.