Aksi Tolak UU TNI Malang

Kronologi Posko Tim Medis Diserang Polisi/TNI Demo Malang, Ancaman Pembunuhan dan Dugaan Pelecehan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO MALANG RICUH - Aksi demo di depan gedung DPRD Kota Malang, petugas TNI dan polisi bergulat dengan pendemo Minggu (23/3/2025) malam. Molotov dan petasan dilempar massa aksi dan langsung dipadamkan oleh pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang bersiaga di lokasi.

Satu petugas paramedis jalanan atas nama Nur Faizi sedang didampingi oleh LBH Surabaya Pos Malang.

Nur Faizi diketahui sedang diamankan di Polresta Malang Kota.

Dugaan Pelecehan

Belum cukup, nasib pilu juga menimpa paramedis perempuan yang diduga mengalami pelecehan seksual. 

Daniel Alexander mengatakan, pelecehan seksual itu menimpa tim medis yang menunggu pos.

"Terjadi intimidasi secara verbal yang mengarah ke dugaan pelecehan seksual" ujar Daniel. 

"Ada kata-kata yang tidak etis disampaikan oleh aparat kepada paramedis perempuan," sambungnya. 

Menurut Daniel, hal tersebut tidak semestinya terjadi.

Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa pelecehan tersebut sampai menimpa paramedis.

Massa Aksi Ditangkap

Buntut demo tolak UU TNI yang berakhir ricuh, Polresta Malang Kota mengamankan sebanyak enam demonstran.

Setelah itu, mereka yang diamankan diperiksa perihal keterlibatannya dalam aksi tolak UU TNI tersebut.

Namun, mereka tidak ditahan karena kooperatif saat diperiksa dan sudah ada yang menjamin yaitu pihak orang tua serta LBH Pos Malang.

"Ada 6 orang, yaitu satu teridentifikasi sebagai mahasiswa, dua masih di bawah umur dan masih sekolah, dan yang lainnya alumni atau sudah lulus." kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, Senin (24/3/2025).

"Mereka sangat kooperatif dalam pemeriksaan dan sangat terbuka serta ada pihak yang menjamin, sehingga bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan," ujarnya. 

Baca juga: KONDISI Gedung DPRD Kota Malang Setelah Demo Panas Diselimuti Kobaran Api, 2 Bangunan Rusak Parah

Halaman
123

Berita Terkini