Meski dilepaskan, namun proses pemeriksaan terus berjalan.
Artinya, mereka sewaktu-waktu tetap diminta datang ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan tambahan.
"Jadi, LBH (LBH Pos Malang) menjamin dan orang tua dari yang anak-anak juga bersedia menjamin." jelasnya.
"Sehingga kapan pun diminta untuk keterangan tambahan, mereka sukarela untuk datang menghadap penyidik," ungkap Soleh.
Dari informasi terkini yang didapat, ternyata tiga dari enam demonstran sudah dilepaskan lebih dahulu pada Senin dini hari dan lainnya segera menyusul.
"Untuk tiga orang lainnya ini, masih dilakukan pemeriksaan dan apabila sudah selesai, maka kami lepaskan karena LBH-nya sudah menunggu," terang Soleh.
Selain itu, dari lokasi kejadian demo ricuh tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ada batu, lalu sisa kembang api yang telah meluncur dengan ukuran diameter yang besar, serta benda tumpul seperti kayu dan besi," ungkapnya.
Baca juga: Trending Demo Malang Ricuh, Tim Medis Jadi Sasaran Kekerasan Aparat, Tolak UU TNI Massa Berjatuhan
Saat disinggung apakah benar aparat menggunakan excessive force (kekuatan berlebihan) dalam pembubaran aksi massa, Soleh hanya menjawab secara singkat.
"Kami tidak bicara itu, kami bicara kaitannya dengan enam orang yang diamankan ini" tegas Soleh.
"Karena jelas ada petugas yang menjadi korban dan ada objek yang rusak, sehingga mereka diamankan dan diperiksa untuk didalami perannya masing-masing," tandasnya.
(Reporter Suryamalang.com/Benni Indo/Kukuh Kurniawan)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp