Aksi Tolak UU TNI Malang

Kronologi Posko Tim Medis Diserang Polisi/TNI Demo Malang, Ancaman Pembunuhan dan Dugaan Pelecehan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO MALANG RICUH - Aksi demo di depan gedung DPRD Kota Malang, petugas TNI dan polisi bergulat dengan pendemo Minggu (23/3/2025) malam. Molotov dan petasan dilempar massa aksi dan langsung dipadamkan oleh pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang bersiaga di lokasi.

Meski dilepaskan, namun proses pemeriksaan terus berjalan.

Artinya, mereka sewaktu-waktu tetap diminta datang ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan tambahan.

"Jadi, LBH (LBH Pos Malang) menjamin dan orang tua dari yang anak-anak juga bersedia menjamin." jelasnya. 

"Sehingga kapan pun diminta untuk keterangan tambahan, mereka sukarela untuk datang menghadap penyidik," ungkap Soleh.

Dari informasi terkini yang didapat, ternyata tiga dari enam demonstran sudah dilepaskan lebih dahulu pada Senin dini hari dan lainnya segera menyusul.

"Untuk tiga orang lainnya ini, masih dilakukan pemeriksaan dan apabila sudah selesai, maka kami lepaskan karena LBH-nya sudah menunggu," terang Soleh.

Selain itu, dari lokasi kejadian demo ricuh tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Ada batu, lalu sisa kembang api yang telah meluncur dengan ukuran diameter yang besar, serta benda tumpul seperti kayu dan besi," ungkapnya.

Baca juga: Trending Demo Malang Ricuh, Tim Medis Jadi Sasaran Kekerasan Aparat, Tolak UU TNI Massa Berjatuhan

Saat disinggung apakah benar aparat menggunakan excessive force (kekuatan berlebihan) dalam pembubaran aksi massa, Soleh hanya menjawab secara singkat.

"Kami tidak bicara itu, kami bicara kaitannya dengan enam orang yang diamankan ini" tegas Soleh.

"Karena jelas ada petugas yang menjadi korban dan ada objek yang rusak, sehingga mereka diamankan dan diperiksa untuk didalami perannya masing-masing," tandasnya.

(Reporter Suryamalang.com/Benni Indo/Kukuh Kurniawan)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini