Sebelumnya menurut cerita Farrel, pemilik rumah marah karena Syafrida Yani tidak bisa dihubungi.
Agar mudah berkomunikasi, pemilik rumah yang masih kerabat itu kemudian membelikan Yani sebuah ponsel.
Selain ponsel, Syafrida juga diberikan uang Rp 10 juta untuk mengurus rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.
"Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran, rinciannya selalu dicatat ibu saya," ungkap Farrel ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Wanita Nekat Jual Ginjal Gegara Terlilit Utang, Diiklankan di Facebook dengan Harga Rp 200 Juta
Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tidak lagi mengurus rumah itu karena tidak tahan dengan makian dan kata-kata kasar yang dilontarkan terhadapnya.
Tak terima dengan sikap Yani tersebut, pemilik rumah lantas melaporkannya ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.
"Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping hukum. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya," ucap Farrel.
Yani sebenarnya sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan pemilik rumah.
Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp 10 juta yang sebelumnya diberikan pemilik rumah.
"Ibu tetap saja ditahan di Polres Tangerang Selatan, padahal belum tentu salah," papar Farrel.
Atas dasar itulah, Farrel dan adiknya nekat menawarkan menjual ginjal mereka agar uangnya bisa digunakan untuk membebaskan ibu mereka.
"Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya, hanya karena dia orang berada," sebut Farrel.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsAppÂ