SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Jan Hwa Diana, pemilik usaha UD Sentosa Seal yang viral karena menahan ijazah, diketahui mulai bersikap memelas ketika satu persatu karyawannya mengundurkan diri, resign, dan melaporkan dirinya ke polisi.
Sikap Jan Hwa Diana itu diungkap oleh salah satu eks karyawannya, SAS (20) , yang hari ini, Selasa (22/4/2025) melapor ke Polda Jatim.
Baca juga: 3 Kasus Pidana Bakal Menjerat Jan Hwa Diana CS, UD Sentoso Seal Bukan Hanya Menahan Ijazah Karyawan
SAS (20) warga Surabaya, menjadi bagian dari 44 orang mantan karyawan dari perusahaan milik pengusaha Jan Hwa Diana itu yang melapor ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
SAS membulatkan tekad untuk resign dari perusahaan dan memperkarakan permasalahan ijazahnya yang disita secara hukum di Kepolisian.
Korban SAS mengungkap bagaimana respon mantan bosnya, Jan Hwa Diana, saat ditelefon untuk menanyakan pengembalian ijazahnya yang disita.
"Soal permintaan ijazah. Kemarin saya sempat telpon ke Bu Diana. Saya tanya sekalian. Dia mintanya omong-omongan secara 4 mata. Enggak mau langsung lewat telpon. Tiba-tiba dia matikan telponnya," jelasnya.
Namun anehnya, saat Korban SAS resign, sang bos, malah berusaha membujuk dirinya untuk mengurungkan niat, dan tetap bekerja di perusahaan tersebut.
"Bu Diana bilang; 'kamu engga kasihan ta sama Ce Diana'. Saya bilang; 'ya gimana lagi ce, keadaannya juga seperti ini'. Saya sudah terusan minta ijazah, jawabannya iya iya, tapi gak ada kejelasan," terangnya.
SAS juga mengungkap kisah pilunya selama menjadi karyawan Usaha Dagang (UD) Sentosa Seal.
yang tengah viral karena menahan ijazah bermunculan seiring proses laporan ke polisi yang dilakukan.
SAS bekerja selama kurun waktu sekitar lima bulan, yakni sejak 15 November 2024 hingga Senin 14 April 2025 lalu.
"Yang saya dapat selama kerja di sana, cuma gaji Rp 85 (ribu) per hari. Ya gimana ya, saya niatnya bekerja di sana buat bayar hutang malah nambah hutang. 1 bulan gaji gak sampai Rp 3 jutaan, gak sampai," ujarnya saat ditemui di depan halaman Gedung SPKT Mapolda Jatim, Selasa (22/4/2025).
Sejak awal, Korban SAS mengakui tidak ada klausul dalam klasifikasi pekerjaan yang diminta perusahaan tersebut dalam tampilan informasi lowongan pekerjaan melalui Aplikasi KitaLulus.
Ternyata, klausul penyitaan dan penjaminan ijazah asli tersebut, muncul saat dirinya menjalani proses interview dan wawancara seleksi lamaran pekerjaan di perusahaan tersebut.
Alasannya juga tak terlalu jelas dipahami oleh Korban SAS.