Perusahaan Tahan Ijazah Surabaya

3 Pasal Berlapis Menghantui Jan Hwa Diana Dilaporkan Puluhan Eks Karyawan, Penipuan 5 Tahun Terakhir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS TAHAN IJAZAH - Jan Hwa Diana (KIRI) pemilik UD Sentosa Seal, pengusaha di Surabaya yang menjadi sorotan banyak pihak sejak menahan ijazah puluhan karyawan yang bekerja dengannya. Pemkot Surabaya menyegel gudang UD Sentosa Seal (KANAN) yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, Selasa (22/4/2025).

SURYAMALANG.COM, - Ada 3 pasal berlapis menghantui Jan Hwa Diana buntut laporan dari puluhan mantan karyawannya. 

Salah satu laporan terhadap Jan Hwa Diana adalah tindak pidana penipuan yang diduga terjadi selama 5 tahun terakhir.

Jan Hwa Diana merupakan pemilik UD Sentosa Seal, pengusaha di Surabaya yang menjadi sorotan banyak pihak sejak menahan ijazah puluhan karyawan yang bekerja dengannya. 

Bahkan sampai karyawan keluar dari perusahaan, ijazah tidak kunjung diberikan dan harus menebus Rp 2 juta untuk mendapatkannya kembali.

Baca juga: Jan Hwa Diana Memelas Saat Ditinggal Karyawannya, Modus Sita Ijazah dan Denda Salat Jumat Diungkap

Kini tak tanggung-tanggung, para mantan karyawan akan melaporkan Diana dengan 3 sangkaan sekaligus. 

Pengacara para pekerja, Edi Kuncoro Prayitno, mengungkapkan ada sejumlah bukti baru yang akan dibawa ke dalam laporan. 

"Kami ada 3 laporan dugaan tindak pidana," kata Edi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (22/4/2025).

Berikut 3 pasal berlapis yang menghantui Jan Hwa Diana:

1. Dugaan Penipuan

Laporan pertama, terkait dengan dugaan penipuan.

Hal ini berdasarkan temuan tim pengacara adanya sejumlah akun mengatasnamakan Jan Hwa Diana, yang diduga pemilik dari UD Sentoso Seal.

Berlangsung sejak 5 tahun terakhir, akun tersebut mengunggah tentang lamaran pekerjaan kepada sebuah perusahaan yang diklaim berbadan usaha.

Namun, calon pekerja justru diarahkan ke perusahaan yang tidak berbadan usaha, UD Sentoso Seal.

Baca juga: Pilu Eks Karyawan Jan Hwa Diana Cuma Bisa Kerja Serabutan, Imbas Ijazah Ditahan 5 Tahun Sejak Resign

Berdasarkan temuan tim pengacara, ada sekitar 20 badan usaha terafiliasi dengan UD Sentoso Seal.

"Contoh misalnya, pemilik akun membuka lowongan terhadap sebuah PT atau CV. Namun ternyata teman-teman pekerja tidak melamar ke PT tersebut namun diarahkan ke Margomulyo (lokasi CV Sentoso Seal)," ungkap Edi.

Halaman
123

Berita Terkini