Perusahaan Tahan Ijazah Surabaya

Pesan Cak Ji untuk Jan Hwa Diana: Jadi Pengusaha Tidak Boleh Arogan, Kini Tersangka dengan Suami

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAN HWAN DIANA TERSANGKA - Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo (KIRI) dijebloskan ke penjara Polrestabes Surabaya dalam kasus dugaan perusakan mobil milik kontraktor Paul Sthevanus, Kamis (8/5/2025). Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji alias Cak Ji (KANAN) dalam postinganya di Instagran (14/3/2025). Kini Cak Ji berpesan kepada Jan Hwa Diana, jadi pengusaha jangan arogan.

Adapun sosok yang melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil adalah Paul Sthevanus.

Pengacara Paul, Jemmy Nahak menjelaskan, perusakan mobil bermula saat kliennya mengerjakan proyek plafon lantai lima rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp 400 juta.

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak rekannya, Yanto ke rumah Jan Hwa Diana di kawasan Surabaya Barat, bermaksud mengambil peralatan scaffolding sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.

Pada tanggal 23 September, Paul mengajak Yanto berangkat ke rumah Diana mengendarai dua mobil berbeda. Paul mengemudi mobil pikap, sedangkan Yanto mobil sedan.

"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy.

"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.

Baca juga: Terlapor Dugaan Tahan Ijazah, Jan Hwa Diana UD Sentoso Seal Dilaporkan Kasus Kekerasan

Paul yang tidak terima lalu melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024.  

Jemmy sebagai kuasa hukum Paul menegaskan, dalam dugaan kasus ini yang menjadi terlapor bukan hanya Handy Soenaryo dan Jan Hwa Diana tapi juga anak, serta satu karyawan Diana.

"Saya menegaskan kepada Polrestabes Surabaya bahwa patut diduga sekeluarga melanggar Pasal 170 KUHP, dan (mereka) sudah dipanggil dua kali tapi melalaikan panggilan itu. Oleh itu, saya memohon dan meminta kepada kepolisian mengambil tindakan tegas," terang Jemmy.

Dalam tayangan TvOne, Rabu (30/4/2025), Paul sendiri mengaku sempat diteriaki maling saat bermaksud mengambil alat dari rumah Diana.

"Setelah kita mulai nurunin alat, ada bu Diana datang ke lokasi. Saya diteriakin maling-maling, padahal saya ngambil alat saya sendiri," ungkap Paul. 

Baca juga: Gaji Karyawan Jan Hwa Diana Cuma Rp 2 Jutaan, Nasib Satrio Kerja untuk Bayar Utang Malah Tombok

Paul mengaku tidak suka dengan panggilan maling yang dialamatkan kepadanya. 

"Apa yang saya maling, wong saya ambil alat saya sendiri," katanya. 

Diana, kata Paul tidak mau tahu, bahkan mencegahnya untuk tidak meninggalkan tempat itu, dengan cara mencopot ban mobil pikap dan mazda milik Paul dan rekanannya. 

"Bahkan punya pak Yanto sampai digerinda ban dan mobilnya. KIta korban kejahatan satu keluarga pak," katanya. 

Akibat perbuatan Diana, Paul mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar dan sampai sekarang kerugian terus berjalan. 

(SuryaMalang.com|Nuraini Faiq|Tony Hermawan)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini