SURYAMALANG.COM, - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji alias Cak Ji menyampaikan pesan setelah pengusaha Surabaya pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana bersama suaminya, Handy Soenaryo resmi jadi tersangka perusakan mobil pada Kamis (8/5/2025).
Cak Ji menekankan, sebagai pengusaha tidak boleh arogan sebab Jan Hwa Diana juga tersangkut kasus dugaan penahanan ijazah terhadap puluhan mantan karyawannya.
Terkait penahanan ijazah, Jan Hwa Diana sempat berkonflik dengan Cak Ji dan melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya itu ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pada akhirnya, Jan Hwa Diana mencabut laporan terhadap Cak Ji dan berdamai, namun polemik mengenai dugaan penahanan ijazah belum selesai termasuk kini kasus perusakan mobil yang membuat Diana menjadi tersangka.
Baca juga: SOSOK Kontraktor Penyebab Jan Hwa Diana dan Suaminya Handy Soenaryo Dipenjara, Ada Siasat Licik
Atas penetapan status Diana sebagai tersangka, Cak Ji memberi respons khusus.
"Semua harus menjadi pembelajaran bersama. Siapa pun termasuk pengusaha sekali pun tidak boleh arogan" pesan Cak Ji ketika dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
"Soal status tersangka, biarlah itu kewenangan kepolisian," imbuhnya mengutip Kompas.com (grup suryamalang.com).
Cak Ji juga tidak tahu Diana ditetapkan tersangka dalam kasus apa, namun Ia meminta semua pihak menghargai proses hukum yang sudah dijalankan kepolisian.
Baca juga: Jan Hwa Diana Melapor ke Ombudsman, DPMPTSP Surabaya: Berkas Sentoso Seal Masih Salah!
Wakil Wali Kota Surabaya ini percaya dengan penegak hukum akan menjalankan tugasnya dengan profesional.
Kini, Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo sudah menjadi tahanan di Polrestabes Surabaya sejak Kamis kemarin.
Penetapan tersangka ini dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.
"Iya sudah ditetapkan tersangka," tegasnya pada Jumat (9/5/2025).
Disinggung tentang kasus yang menjerat Diana, AKP Rina enggan mengungkapkannya. Namun Ia menuturkan, laporan yang masuk atas nama Jan Hwa Diana ke Polrestabes Surabaya hanya tentang dugaan perusakan mobil, sedangkan laporan lain masuk ke Polda Jawa Timur.
AKBP Rina menjelaskan, saat ini polisi masih bekerja mendalami kasus tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi," ujar AKP Rina.
Baca juga: Sikap Pemkot Surabaya, Kecolongan Gudang Jan Hwa Diana Masih Beroperasi, Ini Alasan Eri Cahyadi
Adapun sosok yang melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil adalah Paul Sthevanus.
Pengacara Paul, Jemmy Nahak menjelaskan, perusakan mobil bermula saat kliennya mengerjakan proyek plafon lantai lima rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp 400 juta.
Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak rekannya, Yanto ke rumah Jan Hwa Diana di kawasan Surabaya Barat, bermaksud mengambil peralatan scaffolding sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.
Pada tanggal 23 September, Paul mengajak Yanto berangkat ke rumah Diana mengendarai dua mobil berbeda. Paul mengemudi mobil pikap, sedangkan Yanto mobil sedan.
"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy.
"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.
Baca juga: Terlapor Dugaan Tahan Ijazah, Jan Hwa Diana UD Sentoso Seal Dilaporkan Kasus Kekerasan
Paul yang tidak terima lalu melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024.
Jemmy sebagai kuasa hukum Paul menegaskan, dalam dugaan kasus ini yang menjadi terlapor bukan hanya Handy Soenaryo dan Jan Hwa Diana tapi juga anak, serta satu karyawan Diana.
"Saya menegaskan kepada Polrestabes Surabaya bahwa patut diduga sekeluarga melanggar Pasal 170 KUHP, dan (mereka) sudah dipanggil dua kali tapi melalaikan panggilan itu. Oleh itu, saya memohon dan meminta kepada kepolisian mengambil tindakan tegas," terang Jemmy.
Dalam tayangan TvOne, Rabu (30/4/2025), Paul sendiri mengaku sempat diteriaki maling saat bermaksud mengambil alat dari rumah Diana.
"Setelah kita mulai nurunin alat, ada bu Diana datang ke lokasi. Saya diteriakin maling-maling, padahal saya ngambil alat saya sendiri," ungkap Paul.
Baca juga: Gaji Karyawan Jan Hwa Diana Cuma Rp 2 Jutaan, Nasib Satrio Kerja untuk Bayar Utang Malah Tombok
Paul mengaku tidak suka dengan panggilan maling yang dialamatkan kepadanya.
"Apa yang saya maling, wong saya ambil alat saya sendiri," katanya.
Diana, kata Paul tidak mau tahu, bahkan mencegahnya untuk tidak meninggalkan tempat itu, dengan cara mencopot ban mobil pikap dan mazda milik Paul dan rekanannya.
"Bahkan punya pak Yanto sampai digerinda ban dan mobilnya. KIta korban kejahatan satu keluarga pak," katanya.
Akibat perbuatan Diana, Paul mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar dan sampai sekarang kerugian terus berjalan.
(SuryaMalang.com|Nuraini Faiq|Tony Hermawan)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp