Ia menjelaskan, masih banyak harapan masyrakat terkait penyediaan air bersih d daerah kekeringan. Namun APBD Kabupaten Malang belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Sehingga, pembangunan penyediaan air bersih yang tidak dapat dicover oleh APBD diajukan ke provinsi maupun pusat.
"Seperti halnya SPAM di Malang Selatan itu bantuan dari Menteri PUPR sebanyak Rp 250 miliar. SPAM di Pagak sekarang ini Sekolah tarua juga dibantu PUPR sebanyak Rp 60 miliar," tegasnya.