Pemkab Sidoarjo sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 600.4/1341/438.5.11/2025 yang melarang penggunaan sampah karet, spons, dan styrofoam sebagai bahan bakar di industri tahu Tropodo.
DLH mencatat, konsentrasi partikel PM2.5 di tiga titik dalam radius 300 meter dari cerobong asap industri tahu di Dusun Klagen, Desa Tropodo, telah melebihi ambang batas aman.
Risiko pajanan PM2.5 kepada warga mencapai nilai 19,8 (RQ > 1), yang menunjukkan tingkat bahaya tinggi terhadap kesehatan.
Tingginya pencemaran udara ini disebut berasal dari emisi bahan bakar tidak ramah lingkungan yang digunakan oleh industri tahu.
Pemerintah meminta pelaku usaha tahu segera beralih ke bahan bakar ramah lingkungan. Jika masih ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil.
“Jika dalam pengawasan masih ditemui penggunaan bahan bakar tersebut di atas, maka kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan regulasi,” ucap Amiq.
Baca juga: Sampah Surabaya Hasilkan 2 Megawatt Listrik per Hari, Emil Dardak Dampingi AHY ke PLTSa Benowo
DLH Sidoarjo menyatakan akan mengupayakan subsidi bahan bakar alternatif seperti *wood pallet* dan tungku, meskipun implementasinya melibatkan banyak pihak.
“Saya juga masih nunggu provinsi kira-kira itu komitmennya kayak apa, dalam arti itu bantuan atau nanti subsidi-nya. Nah garansinya apa supaya mereka ini berubah,” jelasnya.
Meski polusi udara kian parah, pemerintah memastikan tidak akan menutup operasional pabrik tahu.
Sebagai solusi jangka menengah, Bupati Sidoarjo Subandi berencana menawarkan bantuan CSR dari pihak swasta.
“Pak Bupati kemarin itu juga memikirkan ada CSR juga misalnya yang bisa untuk meringankan beban mereka atau setidaknya mereka jangan sampai rugi kan gitu lho,” pungkasnya.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp