Demo Ojol 20 Mei: Gojek, Grab, Maxim, InDrive Bantah Potongan Lebih dari 20 Persen 'Salah Kaprah'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO OJOL 20 MEI - Sejumlah driver ojek online (ojol) demo di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3/2018). Hari ini, Selasa 20 Mei 2025 pukul 13.00 WIB akan ada demo besar-besaran yang dilakukan oleh ojek online (ojol) serentak di berbagai wilayah Indonesia khususnya Jakarta. Gojek, Grab, Maxim, InDrive bantah ada potongan lebih dari 20 persen.

SURYAMALANG.COM, - Hari ini, Selasa 20 Mei 2025 pukul 13.00 WIB akan ada demo besar-besaran yang dilakukan oleh ojek online (ojol) serentak di berbagai wilayah Indonesia khususnya Jakarta.

Salah satu tuntutan dalam demo bertajuk "Aksi 205 dan off bid massal" itu adalah soal potongan tarif komisi aplikator. 

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengatakan, pengemudi terus diperas lewat sistem potongan yang tinggi.

Lily menyebut, potongan platform bisa mencapai 70 persen dari total biaya yang dibayarkan pelanggan.

Baca juga: Pelanggan Ojol Malang Masih Bisa Manfaatkan Angkot, jika Para Driver Ojol Demo Massal

"Pengemudi hanya mendapatkan upah sebesar Rp 5.200 dari hasil kerjanya mengantarkan makanan. Padahal pelanggan membayar ke platform sebesar Rp 18.000" ujar Lily  dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).

"Dari sini jelas terlihat platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol," tegasnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 diatur potongan komisi ojol ditetapkan maksimal 20 persen per-perjalanan. 

Tanggapan Aplikator

Menjawab hal tersebut, aplikator penyedia layanan jasa transportasi online buka-bukan soal potongan komisi yang menjadi sorotan para ojol.

Gojek, Grab, Maxim dan InDrive membantah ada potongan komisi lebih dari 20 persen.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di kawasan Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Gojek

Direktur PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan, biaya yang dikenakan kepada konsumen setiap menggunakan layanan ojol mencakup beberapa hal.

Salah satu yang dikenakan kepada konsumen adalah biaya jasa aplikasi (platform fee) dan biaya perjalanan.

Biaya jasa aplikasi ini berhubungan langsung antara konsumen dengan aplikator.

Sedangkan biaya perjalanan berhubungan antara konsumen, pengemudi ojol, dan aplikator.

Dalam hal ini, potongan 20 persen hanya dikenakan pada biaya perjalanan.

Baca juga: Demo Ojol Tuntut Keadilan Tarif di Jakarta hingga Surabaya Besok, Para Driver Dilarang Ambil Orderan

Halaman
1234

Berita Terkini