Anggaran itu akan diberikan setelah hasil data terkumpul oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Kemudian oleh Dinsos dilakukan verifikasi dan validasi data untuk melihat apakah pabrik rokok itu legal atau ilegal.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan anggaran DBHCHT bisa tepat sasaran untuk masyarakat.
"Seperti di kesejahteraan masyarakat ini kan, penerima bantuan sosialnya ini harus tepat seperti buruh pabrik lalu petani tembaku dan cengkeh," pungkas Zia.(isn)